Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Salurkan Bantuan PPKM Darurat Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Bali Tribune
balitribune.co.id | Dalam suasana PPKM Darurat Jawa-Bali, Kepolisian Daerah Bali distribusikan bahan kebutuhan pokok (Bantuan PPKM Darurat) dari pemerintah kepada masyarakat kurang mampu yang terkena dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.
 
Dipimpin langsung oleh Kapolda Bali, Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si. dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, Polda Bali menggelar apel penyerahan Bantuan PPKM Darurat kepada perwakilan dari jajaran Polres wilayah Polda Bali yang oleh Polres nantinya akan didistribusikan kepada masyarakat kurang mampu. Kegiatan apel dilaksanakan di Lapangan Iptu Soetarjo Sat Brimob Polda Bali, Jumat (16/7/2021).
 
Bantuan yang diberikan oleh pemerintah melalui Polda Bali, umumnya berupa Sembako yang disalurkan kepada masyarakat kurang mampu dengan rincian 5000 kg Beras (5 ton), Mie Instan 200 dus, Minyak 1000 kg dan Gula Pasir 1000 kg.
 
Kapolda Bali menyampaikan bahwa saat ini Bali sedang melaksanakan PPKM Darurat dalam rangka menekan kasus positif Covid-19, tentu ada dampak dari kegiatan ini, oleh karena itu pemerintah melalui Polda Bali memberikan bantuan sosial berupa kebutuhan pokok kepada masyarakat yang terdampak.
 
"Polri bersinergi dengan TNI dan unsur pemerintah daerah ditugaskan untuk menyalurkan sekaligus mengawal dukungan bantuan sosial ini agar benar-benar sampai kepada masyarakat yang memang berhak," tutup Kapolda Bali.
wartawan
RAY
Category

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Serahkan Bantuan Rp 1,4 Miliar untuk Karya Agung Pitra Yadnya Desa Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, menggelar Upacara Pitra Yadnya (Ngaben) Sawa Pranawa Madya, Metatah dan Nyekah Massal VII Tahun 2026, Selasa (1/9/2026). Kegiatan keagamaan massal yang rutin dilaksanakan setiap tiga tahun sekali ini menjadi momentum penting dalam menjaga tradisi sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat di tengah perkembangan zaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.