Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Siapkan Skenario Antisipasi Kemacetan di Jalur Gilimanuk

Bali Tribune/ OPERASI KETUPAT AGUNG- Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra (kiri) didampingi Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto (tengah) dan Gubernur Bali Wayan Koster memberikan keterangan terkait kesiapan pengamanan selama libur lebaran dengan sandi Operasi Ketupat Agung 2023 di Lapangan Niti Mandala, Renon, Denpasar, Senin (17/4).


Balitribune.co.id | Denpasar - Kepolisian Daerah (Polda) menyiapkan skenario khusus untuk mengantisipasi potensi kemacetan di jalur menuju Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali selama arus mudik lebaran 2023.
 
"Kita tahu titik sentral di Bali ini adalah di Gilimanuk. Kami sudah melaksanakan rapat koordinasi lintas sektoral beberapa hari lalu dan kita sudah komunikasikan diantara stakeholder-stakeholder terkait lainnya," kata Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Polisi Putu Jayan Danu Putra usai menggelar apel kesiapan personel dalam rangka Operasi Ketupat Agung 2023 di Lapangan Niti Mandala, Renon, Denpasar, Senin.
 
Dikutip dari Antara, dia menambahkan memang ada skenario-skenario yang disiapkan misalnya situasi normal seperti apa, situasi padat seperti apa dan situasi sangat padat seperti apa,
 
Menurut putu Jayan, pelabuhan Gilimanuk menjadi fokus perhatian karena jumlah pemudik yang melakukan perjalanan mayoritas menggunakan jasa angkutan laut menuju wilayah Jawa.
 
Untuk itu, Polda Bali menyiapkan strategi khusus dengan menyiapkan kantong-kantong parkir, rekayasa lalu lintas, hingga pembatasan operasional kendaraan angkutan barang tertentu.
 
"Strateginya kami sudah menyediakan kantong-kantong parkir, mengklasterkan juga mengatur jenis-jenis kendaraan yang akan kami kanalisasi, klasterisasi dan rekayasa lalu lintas," kata dia.
 
Namun demikian, Putu Jayan tidak merincikan secara pasti daya tampung kantong parkir yang telah disediakan tersebut. Dia hanya menyatakan daya tampung di Pelabuhan Gilimanuk sifatnya situasional karena di sana nantinya ada pergerakan kendaraan-kendaraan yang datang tidak pada saat bersamaan.
 
Untuk mengurangi kemacetan, Polda Bali menyiapkan empat jalur di luar jalur utama menuju Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana.
 
"Ada empat jalur untuk menuju ke Pelabuhan Gilimanuk. Jadi, nanti tidak hanya melalui jalan raya saja. Jalan raya mungkin khusus untuk kendaraan-kendaraan besar . Kendaraan-kendaraan kecil akan dimasukkan dalam jalur-jalur yang sudah kami siapkan," kata dia.
 
Menurut keterangan Kapolda Bali Putu Jayan, empat jalur yang disediakan memotong jarak di sekitar permukiman penduduk yang juga menuju ke arah Pelabuhan Gilimanuk.
 
Polda Bali bekerja sama dengan otoritas pelabuhan juga telah menyiapkan skenario apabila nantinya ada tambahan angkutan dan peningkatan pemudik yang melewati Gilimanuk agar teratasi dengan baik.
 
Setidaknya, ada 35 kapal yang akan dipersiapkan untuk penyeberangan selama mudik lebaran 2023 dengan rute Pelabuhan Gilimanuk menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Jumlah tersebut meningkat dari situasi normal dimana otoritas pelabuhan menyiapkan 28 kapal dan apabila situasi padat, 32 kapal akan melayani penyeberangan di wilayah Gilimanuk-Ketapang, Banyuwangi.
 
 
Skenario yang sama juga ditetapkan di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem dan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kabupaten Badung, Bali.
 
"Untuk Bandara I Gusti Ngurah Rai Ada penambahan extra flight sudah dikomunikasikan oleh pihak Bandara. Ada beberapa maskapai penerbangan yang mengonfirmasikan ada penambahan extra flight dalam rangka liburan lebaran ini," kata dia yang saat itu didampingi oleh Gubernur Bali Wayan Koster dan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto.
 
wartawan
RAY
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.