Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Tangkap Pengepul 21 Penyu Hijau dari Madura

Bali Tribune / PENYU HIJAU - Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu, dan Dirpolairud Polda Bali Kombes Pol Soelistijono, saat memeriksa kondisi kesehatan 21 penyu hijau yang disita dari tersangka MJ, pada Senin (1/5).

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah Bali menangkap dan menahan seorang pengepul satwa terlindungi berupa penyu hijau (Chelonia mydas) sebanyak 21 ekor yang masih dalam keadaan hidup kiriman dari Madura, Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto saat menggelar konferensi pers di Denpasar, Senin mengatakan upaya pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Minggu (30/4) malam pukul 22.20 WITA di Jalan Pratama, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali dan berhasil mengamankan seorang pelaku bernama Made Japa (48).

Sementara itu, Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Bali Kombes Pol. Soelistijono menyatakan tersangka MJ merupakan seorang pengepul penyu hijau yang mendapat satwa terlindungi tersebut dari luar Bali.

"Pelaku ini sebagai pengepul. Kalau kami lihat dari hasil pemeriksaan semalam setelah kami amankan barang ini berasal dari Gilimanuk. Sebelum sampai di Gilimanuk, asal dari penyu ini dari Madura," kata dia.

Soelistijono mengatakan sampai saat ini, penyelidikan terus berjalan dengan target untuk mengungkap pemasok dari hewan satwa terlindungi tersebut dan pihak-pihak yang terlibat dalam penyeludupan 21 satwa tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi mendalam terhadap tersangka MJ, polisi mendapat informasi bahwa penyu-penyu yang disimpan di rumah tersangka diperuntukkan sebagai barang jualan. Hal tersebut terungkap dari barang bukti yang juga diamankan di rumah tersangka berupa potongan daging penyu yang sudah diolah dan siapa dijual oleh tersangka.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat terkait adanya penjualan daging penyu di rumah tersangka. Setelah menerima informasi tersebut, petugas Ditpolairud Polda Bali langsung mendatangi rumah tersangka dan menggeledah rumah. Dalam rumah tersebut, petugas pun menemukan 21 ekor penyu hijau yang ditempatkan dalam sebuah kolam khusus.

Setelah dilakukan pemeriksaan petugas juga mengetahui bahwa ada banyak penjualan daging penyu di wilayah Bali yang mengambil daging di rumah tersangka untuk diperjualbelikan secara luas.

Berdasarkan keterangan tersangka MJ, setiap paket daging penyu yang sudah diolah dijual oleh tersangka dengan harga Rp300.000 per potong.

Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah Bali menyebutkan bisnis olahan lawar penyu hijau (Chelonia mydas) oleh pengepul Made Japa (48) telah beroperasi sejak tahun 1998 dan diperjualbelikan secara luas di Bali.

Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Bali Komisaris Besar Polisi Soelistijono mengatakan tersangka MJ yang ditangkap pada Minggu (30/4) pukul 22.20 WITA di Jalan Pratama, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, itu mendapat satwa yang dilindungi itu dari Madura, Jawa Timur melalui Gilimanuk.

"Kalau bicara mulai kapan berbisnis sejak tahun 1998. Jadi, dia menampung dari luar dan dipotong per paket Rp300.000. Kalau yang penyu besar kalau dipotong bisa sampai 30 paket. Yang kita amankan ada 21 ekor dan baru sempat dipotong satu ekor," kata Soelistijono kepada wartawan saat konferensi pers di Denpasar, Senin.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Resort KSDA Denpasar Nyoman Alit Suardana mengatakan 21 ekor penyu hijau yang diamankan tersebut berusia 10 sampai 50 tahun.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap penyu yang ada ini, yang kecil kisaran umur 10 tahun dan yang besar sekitar 50 tahun, serta panjang 96 Centi Meter," kata dia.

Alit mengatakan saat ini pihaknya berkoordinasi dengan dokter hewan untuk mengetahui kesehatan 21 penyu hijau tersebut.

Selanjutnya, 21 penyu hijau itu akan dititipkan di tempat penangkalan di Tambaksari, Tanjung Benoa, Badung, Bali untuk menunggu waktu pelepasan kembali ke habitatnya di Laut.

Upaya penyeludupan penyu hijau di Bali bukan hanya sekali saja. Sekedar menyebutkan berapa kasus, sebelumnya pada 29 Juli 2022, Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali menggagalkan penyelundupan 15 ekor penyu hijau hidup yang diangkut ke Pantai Sumurkembar, Gilimanuk, Jembrana untuk dibawa ke pengepul di Denpasar.

Pada 12/1/2023, Jajaran TNI AL menggagalkan penyeludupan 43 ekor penyu hijau di Perairan Klatakan, Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali. Menurut Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali Sumarsono saat itu, 43 penyu hijau tersebut diseludupkan menggunakan dua buah jungkung nelayan. 43 satwa yang dilindungi tersebut juga berasal dari Madura untuk dijadikan bahan konsumsi di Bali.

wartawan
RAY
Category

Modal Jadi Tantangan Bisnis Dekorasi Pernikahan, Dehana Decoration Manfaatkan KUR BRI

balitribune.co.id | Mangupura - Bisnis dekorasi pernikahan memiliki karakter berbeda dengan usaha perdagangan biasa. Pelaku usaha harus menyiapkan properti, tenaga kerja dan bahan sebelum pekerjaan digelar, sementara modal yang dikeluarkan baru kembali setelah dekorasi digunakan dalam sejumlah pesanan.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Toko ATK di Pejeng, Raka Temukan Sumber Penghasilan Tambahan Lewat Agen BRILink

balitribune.co.id | Gianyar - Sebuah toko alat tulis di kawasan Pejeng, Gianyar, tidak hanya menjadi tempat warga membeli kebutuhan sekolah dan perlengkapan sehari-hari. Selama hampir satu dekade, Toko Aneka Tulis juga menjadi tempat masyarakat melakukan berbagai transaksi keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Biadab! Hanya Karena Setoran, Bos Tega Bakar Sopir 

balitribune.co.id | Amlapura - Nasib tragis menimpa I Gede Slamet (20), seorang sopir truk asal Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem. Ia mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya setelah dibakar hidup-hidup oleh bosnya sendiri, I Putu CP (39), asal Kecamatan Rendang, pada Jumat (18/9/2026) siang. 

Baca Selengkapnya icon click

Koster Bagikan Nasi Jinggo di SMPN 13 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 13 Denpasar pada Jumat (18/9/2026). Kedatangan orang nomor satu di Bali dan Denpasar ini disambut antusias oleh seluruh siswa, guru, dan jajaran sekolah lewat beragam kreativitas seni dan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.