Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Vaksinasi Warga Papua dan Pelajar di Bali

Bali Tribune/ DIVAKSIN - Beberapa warga Papua yang tinggal di Bali dan belum mendapatkan vaksinasi, ikut serta untuk divaksin.




balitribune.co.id | Denpasar  - Polda Bali melakukan vaksinasi Covid-19 bagi warga berusia di bawah 18 tahun secara serentak di Bali mulai Senin (5/7). Anak berusia 12-17 tahun mendapat vaksin Covid-19 dimana program vaksinasi ini diresmikan langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Rabu(14/07)
 
Dalam rangka mendukung program pemerintah tersebut, Bid Dokkes Polda Bali yang terlibat dalam Ops Aman Nusa Agung II 2021 laksanakan giat gerai vaksin, dengan sasaran pelajar sekolah menengah yang belum mendapatkan vaksin tahap I, bertempat di SMK PGRI 5 Denpasar. Dalam giat vaksinasi ini, beberapa warga Papua yang tinggal di Bali dan belum mendapatkan vaksinasi, ikut serta untuk divaksin bersama-sama dengan siswa-siswi SMK PGRI 5 Denpasar. Polda Bali menerjunkan 9 vaksinator dan 12 operator dengan sasaran 700 orang yg teregistrasi 676 orang dengan rincian 663 orang divaksin, 13 orang ditunda dan telah menghabiskan 66 vial vaksin.
 
Kabid Dokkes Polda Bali, Kombes Pol dr A. Nyoman Edy P.W. menyampaikan, vaksinasi kali ini diprioritaskan untuk para pelajar berusia dibawah 18 tahun, selain karena masih banyaknya pelajar yang belum menerima vaksin, juga untuk menekan penyebaran Covid-19 dimasa PPKM Darurat. "Harapan kita semua dengan adanya vaksinasi ini dapat meningkatkan imunitas diri yang berguna untuk menekan penyebaran Covid-19 khususnya di Bali, sehingga Bali segera normal seperti sedia kala," ungkapnya. 
wartawan
RAY
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.