Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Vaksinasi Warga Papua dan Pelajar di Bali

Bali Tribune/ DIVAKSIN - Beberapa warga Papua yang tinggal di Bali dan belum mendapatkan vaksinasi, ikut serta untuk divaksin.




balitribune.co.id | Denpasar  - Polda Bali melakukan vaksinasi Covid-19 bagi warga berusia di bawah 18 tahun secara serentak di Bali mulai Senin (5/7). Anak berusia 12-17 tahun mendapat vaksin Covid-19 dimana program vaksinasi ini diresmikan langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Rabu(14/07)
 
Dalam rangka mendukung program pemerintah tersebut, Bid Dokkes Polda Bali yang terlibat dalam Ops Aman Nusa Agung II 2021 laksanakan giat gerai vaksin, dengan sasaran pelajar sekolah menengah yang belum mendapatkan vaksin tahap I, bertempat di SMK PGRI 5 Denpasar. Dalam giat vaksinasi ini, beberapa warga Papua yang tinggal di Bali dan belum mendapatkan vaksinasi, ikut serta untuk divaksin bersama-sama dengan siswa-siswi SMK PGRI 5 Denpasar. Polda Bali menerjunkan 9 vaksinator dan 12 operator dengan sasaran 700 orang yg teregistrasi 676 orang dengan rincian 663 orang divaksin, 13 orang ditunda dan telah menghabiskan 66 vial vaksin.
 
Kabid Dokkes Polda Bali, Kombes Pol dr A. Nyoman Edy P.W. menyampaikan, vaksinasi kali ini diprioritaskan untuk para pelajar berusia dibawah 18 tahun, selain karena masih banyaknya pelajar yang belum menerima vaksin, juga untuk menekan penyebaran Covid-19 dimasa PPKM Darurat. "Harapan kita semua dengan adanya vaksinasi ini dapat meningkatkan imunitas diri yang berguna untuk menekan penyebaran Covid-19 khususnya di Bali, sehingga Bali segera normal seperti sedia kala," ungkapnya. 
wartawan
RAY
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.