Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Selamatkan 20 Ribu Nyawa dari Narkoba

Mapolda
SABU – Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol M Arif Ramdhani didampingi Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja saat gelar perkara kasus 2 kilogram lebih sabu di Mapolda Bali, Jumat (23/3).

BALI TRIBUNE - Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol M Arif Ramdhani mengatakan keberhasilan pihaknya mencegah peredaran dua kilogram sabu di Pulau Dewata telah menyelamatkan 20.000 nyawa orang dari penyalahgunaan narkoba.

"Untuk satu gram sabu saja dapat digunakan sepuluh orang, apa lagi barang bukti yang dibawa tiga orang pelaku ini total mencapai dua kilogram," ujar Arief saat memberikan keterangan kepada media di Polda Bali, Jumat (23/3).

Keberhasilan Polda Bali menangkap tiga kurir narkoba beberapa waktu lalu ini yang berinisial Empol (31), Bondet (25) dan Ucil (29) telah berulang kali mengirim sabu dari Jakarta ke Pulau Bali.

Dia mengatakan, tersangka Ucil yang merupakan residivis kasus narkoba itu saat diinterogasi petugas mengakui sudah memesan sebanyak empat kali barang haram itu dari seseorang yang berasal dari Jakarta.

"Terkait dari siapa tersangka ini mendapatkan sabu, masih kami kembangkan lebih lanjut. Ketiga tersangka ini bekerja sebagai karyawan swasta," katanya.

Penangkapan tersangka ini bermula saat Ditres Narkoba Polda Bali bersama Satgas CTOC Polda Bali menangkap dua tersangka yakni, Empol dan Bondet di Depan Pos 11 pintu masuk Bali, Lingkungan Jineng Agung, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, pada 20 Maret 2018, pukul 19.00 Wita.

Kemudian, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka yang disaksikan dua orang saksi umum, di mana petugas mendapati satu buah ransel berisi dua buah kantong plastik yang di dalamnya berisi kristal bening dengan masing-masing beratnya 1.015 gram dan 1.015 gram atau dua kilogram lebih (2.030 gram).

Dari hasil interogasi, kedua orang tersangka ini mengaku hanya diperintahkan mengambil barang itu oleh rekannya berinisial Ucil dari Jakarta menuju Bali. Kepada petugas, kedua terangka mengaku Ucil tinggal di Jalan By Pass Ngurah Rai, Desa Suwung Kauh, Denpasar Selatan.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di rumah kos ENJ di Jalan Nuansa Indah Utara I berhasil mengamankan satu buah alat hisap Sabu (bong) dan satu buah buku catatan jual beli sabu.

Petugas tidak begitu saja percaya dengan keterangan tersangkan dan mengembangkan kasus ini hingga berhasil menangkap tersangka NY di kediamannya Jalan By Pass Ngurah Rai, Desa Suwung Kauh, Denpasar Selatan.

Dari hasil penggeledahan di rumah NY, petugas hanya mendapatkan barang bukti tiga unit telepon genggam dan sejumlah buku tabungan dan uang tunai yang diduga untuk melakukan transaksi bisnis haram itu.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka ini dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun.

wartawan
Redaksi
Category

Astra Motor Bali dan HCB Hadirkan Nocturnity Riding, Pengalaman Riding Malam yang Memorable

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan aktivitas kreatif dan penuh kebersamaan bagi komunitas pecinta motor Honda dalam kegiatan bertajuk Nocturnity Riding atau Nocturnal CommUnity Riding. Kegiatan ini menyuguhkan pengalaman berkendara malam hari yang berbeda, menyenangkan, dan tetap mengedepankan keselamatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Sampaikan Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Badung Tahun 2024, pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Mas Parwata Hadiri Puncak HKG PKK ke-53, Karangasem Raih Juara 2 Lomba Memasak Menu Lokal

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, menghadiri Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 Tingkat Provinsi Bali yang digelar di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center, Denpasar, Senin (30/6). Kegiatan ini menjadi wadah evaluasi dan apresiasi atas kinerja TP PKK se-Bali dalam mendukung program pembangunan berbasis keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Tidak Adil dan Tidak Jujur, Lurah Jimbaran Laporkan Majelis Hakim Perkara Made Dharma ke Komisi Yudisial

balitribune.co.id | Denpasar - Lurah Jimbaran, I Wayan Kardiyasa, S.Pd. didampingi kuasa hukumnya dari kantor hukum H2B Law Office serta para saksi penyungsung Pura Dalam Balangan, melaporkan majelis hakim ke Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Bali di Denpasar, Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click

Kisah Perjuangan Hidup di Balik Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Tragedi tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali pada Rabu (2/7/2025) dini hari, telah menyisakan duka mendalam dan kisah-kisah heroik. Di balik sederet data korban yang terakumulasi, ada narasi-narasi pilu dan perjuangan sengit untuk bertahan hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.