Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polemik Desa Adat Jero Kuta, Dua Krama Terusir dari Tanah Kelahiran

Bali Tribune / PROTES - Krama yang keberatan dengan Pararem Adat protes dan diamankan petugas dari kerumunan massa

balitribune.co.id | Gianyar - Dua krama Desa Adat Jero Kuta, Pejeng, Tampaksiring diberi waktu hingga dua wuku (dua minggu) untuk mengkemasi barang-barangnya dari pekarangan adat yang ditempati secara turun temurun. Jika dalam hitungan dua minggu masih berdiam diri, maka pekarangannya akan dieksekusi oleh adat dan diusir secara paksa. Hal ini diputuskan dalam pararem yang dibacakan pada Paruman Krama, Minggu (10/10) sore.

Tidak hanya dua krama yang sebelumnya melaporkan dugaan pemalsuan surat kepada prajuru adat ini, 160 KK lainnya yang menempati dari 80 song tanah adat setempat juga diganjar sanksi adat tidak mendapatkan pelayanan adat dengan batas waktu dua bulan. Sebagian besar krama yang hadir justru meminta pararem dilaksanakan. Apalagi, sanksi adat berlipat juga bakal dikenakan kepada Prajuru adat jika tidak melaksanakan pararem tersebut.

Ketegangan pun sempat terjadi saat paruman ditutup. Dimana salah satu warga  yang mewakili krama yang keberatan mencoba menyampaikan pendapat. Namun perwakilan warga yang keberatan ini, justru nyaris menjadi  bulan–bulanan kekesalan ratusan krama yang menghadiri paruman ini. Syukurnya sejumlah petugas kepolisian baik yang berpakaian tertutup maupun terbuka dengan cepat melakukan pengamanan. Hingga parumaan selesai dan kondusivitas dapat terjaga.

Dalam paruman itu, Bendesa Adat Jero Kuta Pejeng Cokorda Gede Putra Pemayun memaparkan kronologis pemohononan PTSL Tanah adat Desa Adat Jero Kuta Pejeng. Termasuk penolakan sejumlah krama setelah sertifikat terbit hingga adanya laporan dugaan pemalsuan surat. Dan dalam proses hukum itu, kini Bendesa mengaku  jika dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Saya sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan kesalahan yang tidak saya ketahui hingga hari ini. Namun saya tidak akan merasa jerih untuk mempertahankan tanah adat dalam rangka mengajegkan Desa Adat Jero kuta Pejeng,” tegas mantan anggota DPRD Gianyar ini disambut riuh krama menyemangati.

Dua tahun berpolemik, Bendesa pun tidak ingin disebut melaksanakan keputusan adat secara sepihak atau golongan. Karena itu, dihadapan seluruh krama adat dari empat banjar dibacakan pararem adat menyikapi dua krama adat yang sebelumnya dikenakan sanksi kanorayang dan 160 krma lainnya yang menolak sertifikasi tanah adat setempat. Dalam pararem ini, ditegaskan bahwa krama yang sebelumnya dikenakan sanksi kanorayang, diberi batas dua minggu untuk meninggalkan tanah adat yang selama ini ditempatinya. Jika tidak dilaksanakan, maka prajuru dan krama dengan berkoordinasi dengan aparat keamanan akan melakukan tindakan tegas  dengan mengambilalih tanah adat tersebut.

Sementara krama yang menyatakan keberatan atau menolak sertifikasi tanah adat itu, dikenakan sangksi tidak mendapat pelayanan adat dalam batas waktu  dua bulan. Kalaupun tetap melaksanakan kegiatan adat, maka akan dikenakan penanjung batu berupa 1kg beras dikali jumlah krama adat.

Namun demikian, pihak adat masih membuka pintu agar krama yang dikenakan sangksi ini. Syaratnya, krama harus melaksanakan “Penyangaskara.“  

"Saya tegaskan dalam pelaksanaan pararem ini, krama tidak boleh melakukan tindakan–tindakan yang melanggar hukum, seperti pengerusakan atau yang lainnya,” tegas Cok Pemayun.

Secara terpisah, Gede Julius mewakili ayahnya Made Wisna yang kini diberi waktu dua minggu untuk meninggalkan tanah kelahirannya menyebutkan jika pihaknya  akan mendiskusikan dulu dengan keluarga dan pihak lainnya. Disebutkan, pihaknya tentunya akan melakukan langkah perjuangan.

"Kami akan terus berjuang. Kami yakin bahwa perjuangan kita benar, karena kami punya bukti dan penguasaan fisik yang jelas. Kami tidak pernah melawan dan menyerobot tanah desa. Itu tanah leluhur kami," tegasnya.

wartawan
ANA
Category

Hari Koperasi ke-78, Pemkot Denpasar Komitmen Perkuat Ekonomi Kerakyatan

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Koperasi (Diskop) UMKM Kota Denpasar memperingati Hari Koperasi ke-78 dengan menggelar apel peringatan pada Sabtu (12/7) di kantor setempat.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara Kepala Dinas Koperasi UMKM Kota Denpasar, Dr. I Dewa Made Agung, SE., M.Si., dan dihadiri oleh perwakilan Dekopinda Kota Denpasar serta seluruh staf dinas.

Baca Selengkapnya icon click

Wisman India dan Tiongkok Menunjukkan Tren Positif ke Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Selama periode Januari hingga Juni 2025, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melayani 62 rute, baik domestik maupun internasional yang dilayani 51 maskapai. Berdasarkan data kedatangan penumpang internasional, warga negara asing (WNA) asal Australia masih mendominasi dengan total 777.913 orang, diikuti India sebanyak 307.638 orang, dan Tiongkok 275.394 orang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Sekolah Ditengah Cuaca Ekstrem, Kunjungan di Pantai Pandawa Meningkat

balitribune.co.id | Badung - Momen libur sekolah pada Juli 2025 ini dimanfaatkan untuk berwisata di sejumlah destinasi favorit di Bali. Kendati libur sekolah kali ini ditengah cuaca ekstrem, tidak menyurutkan niat para orangtua mengajak anak-anaknya menghabiskan waktu liburan di tempat-tempat wisata. Salah satunya destinasi populer di kalangan wisatawan asing dan domestik seperti Daya Tarik Pantai Pandawa yang berada di Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Resep Bertahan UMK Badung: Kolaborasi, Tempat Usaha, dan Cinta Produk Lokal

balitribune.co.id | Pandemi COVID-19 tidak hanya mengubah cara kita bersalaman, tapi juga mengubah peta ekonomi Kabupaten Badung. Daerah yang biasanya sibuk melayani turis dengan segelas mojito dan pemandangan sunset kini justru ramai oleh wajan panas dan aroma bumbu dapur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kompak dan Solid, Pemkab Tabanan Laksanakan Sembah Bhakti Penganyar di Pura Semeru Agung Jawa Timur

balitribune.co.id | Tabanan - Kekompakan dan solidaritas yang tinggi kembali ditunjukkan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam kegiatan spiritual di luar daerah. Dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Ibu Bupati, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, didampingi Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, beserta istri, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

DEB Besakih Bali: Pertamina Patra Niaga Lestarikan Hulu Bali, Tingkatkan Kesejahteraan Lewat Energi Terbarukan

balitribune.co.id | Amlapura - PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Commercial & Trading, PT Pertamina Patra Niaga, Integrated Terminal (IT) Manggis menginisiasi program Desa Energi Berdikari (DEB) di Desa Besakih, Kabupaten Karangasem, Bali. Program ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendorong kemandirian energi dan penguatan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal dan energi bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.