Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polemik Desa Adat Jero Kuta Pejeng, Bupati Mahayastra Minta Bendesa dan Krama "Turunkan Tensi"

Bali Tribune / Bupati Gianyar, I Made Mahayastra

balitribune.co.id | GianyarKetegangan di Desa Adat Jero Kuta Pejeng masih menyelimuti pasca dikeluarkannya Pararem yang meminta dua krama yang divonis Kanorayang untuk siap-siap angkat kaki dari wilayah Desa Adat setempat. Bupati Gianyar pun meminta para pihak yang berpolemik saling menurunkan tensi dan egoisme. Karena sikap kaku ini pula yang menggagalkan mediasi yang pernah dilaksanankan.

Bupati Gianyar, I Made Mahayastra menyampaikan itu usai menghadiri Sidang Paripurna DPRD Gianyar, Senin (11/10). Disebutkan, keluarnya pararem dan ketegangan yang terjadi di Desa Adat Jero Kuta Pejeng, Minggu (10/10) sore, adalah akumulasi dari para pihak yang kurang berpikir jernih.

Karena jauh sebelumnya, Pemkab Gianyar sudah mengambil langkah. Bahkan masing-masing pihak, baik dari dua krama yang dikenai sanksi kanorayang, krama yang menolak sertifikasi tanah adat, dari prajuru, bendesa dan Perbekel disebutkan sudah lebih dari sekali ke kantor bupati. Nyatanya hingga kini para pihak tetap kukuh dengan pendiriannya.

"Saya sudah sampaikan bahwa suatu organisasi, lembaga maupun adat, tanpa masalah kan tidak ada. Sehingga mohon diselesaikan secara jernih. Memikirkan jangka panjang," ungkapnya.

Namun nyatanya, para pihak tetap berpedoman pada ego masing-masing yang memenuhi unsur kebenaran. Disebutkan, walaupun sama-sama merasa benar, Tapi kan belum tentu menyelesaikan permasalahan. "Seyogyanya duduklah bareng. Maksud dari desa adat yg mensertifikatkan tanah adat pasti ada benarnya juga. Dari warga yang keberatan karena memang kurang ada sosialisasi terkait dengan wilayah juga ada benarnya," paparnya.

Dari benang merahnya, bupati melihat Kenapa masalah terjadi, lantaran  kasus pelaporan sudah berjalan, demikian juga sertifikat sudah keluar." Nah ini, yang  perlu dicarikan solusi. Jangan masuk ke hal-hal yang membuat permasalahan menjadi besar kembali," sesalnya.

Diakuinya, di tengah ketegangan yang terjadi sekarang ini, pihaknya sudah menurunkan utusan untuk menemui para pihak.  Namun karena ini sudah masuk ke ranah penegak hukum, pihaknya melihat permasalahan tambah rumit. Namun, pihaknya menegaskan tidak akan putus asa. Bahkan timnya  sudah keliling banjar. "Bendesa sudah mau menurunkan tensi, dan krama yang keberatan juga sudah menurunkan tensi. Setelah suasananya mendingin, saya akan coba untuk menyelesaikan masalahnya," yakinnya.

Sebelumnya, Dua krama Desa Adat Jero Kuta, Pejeng, Tampaksiring diberi waktu hingga dua wuku atau dua minggu untuk mengkemasi barang-barangnya dari pekarangan adat yang ditempati secara turun temurun. Jika dalam hitungan dua minggu, masih berdiam diri, maka pekaranganya akan dieksekusi oleh  adat dan diusir  secara paksa.

Tidak hanya dua krama yang sebelumnya melaporkan dugaan pemalsuan surat kepada prajuru adat ini,  160 KK  lainnya yang menempati dari 80 song tanah adat setempat juga diganjar sanksi adat tidak mendapatkan pelayanan adat dengan batas waktu dua bulan. Sebagian besar krama  yang hadir justru meminta pararem dilaksanakan. Apalagi, sanksi adat berlipat juga bakal dikenakan kepada Prajuru adat jika tidak melaksanakan pararem tersebut.

Ketegangan pun sempat terjadi saat paruman ditutup. Dimana salah satu warga yang mewakili krama yang keberatan mencoba menyampaikan pendapat. Namun perwakilan warga yang keberatan ini, justru nyaris menjadi bulan–bulanan kekesalan ratusan krama yang menghadiri paruman ini. Syukurnya sejumlah petugas kepolisian baik yang berpakaian tertutup maupun terbuka dengan cepat melakukan pengamanan. Hingga parumaan selesai, kondusivitas dapat terjaga. 

wartawan
ATA
Category

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.