Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polemik Jalan Ditutup: BPN Bali Angkat Bicara, GWK Bungkam

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, I Made Daging
Bali Tribune / Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, I Made Daging

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Ungasan, Badung, terus bergulir. Setelah warga adat mengadu ke DPRD Bali, kini giliran Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, I Made Daging, angkat bicara.

Daging menyebut ada indikasi jalan umum yang terdampak penutupan. Namun, pihaknya masih perlu memastikan status lahan sebelum mengambil sikap resmi. “Indikasinya memang jalan umum, tapi harus dipastikan lagi. Kami tidak bisa serta-merta mengambil keputusan hanya berdasarkan laporan awal tanpa data kuat,” ujarnya, Rabu (24/9).

Ia mengungkapkan, hingga kini pihak GWK belum pernah berkoordinasi dengan BPN terkait masalah tersebut. Bahkan upaya komunikasi yang dilakukan pihaknya tak mendapat respons. “Saya sudah coba hubungi, tapi belum diangkat. Dari pihak GWK sendiri ke kami juga belum ada koordinasi,” tambahnya.

Meski begitu, BPN memastikan akan melakukan pengecekan langsung di lapangan. “Masyarakat berhak mendapatkan kepastian terkait status jalan tersebut,” tegas Daging.

Sebelumnya, puluhan warga Banjar Adat Giri Dharma, Desa Adat Ungasan, mendatangi DPRD Bali, Senin (22/9). Mereka dipimpin Bendesa Adat Ungasan yang juga Wakil Ketua I DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa.

Salah seorang warga, I Wayan Sugita Putra, menuturkan akses jalan ke rumah mereka ditutup sejak setahun lalu. Padahal, pihak GWK pernah berjanji akan membuka kembali pada September 2024, tetapi tak pernah terealisasi.
“Warga hanya ingin jalan yang sejak dulu digunakan tetap bisa dibuka. Kami sudah menunggu setahun,” keluhnya.

Disel Astawa menilai penutupan jalan bertentangan dengan aturan. Ia menegaskan, baik swasta maupun pemerintah tidak boleh menutup akses publik. “Ironis, di balik gemerlap GWK, masyarakat adat justru kesulitan. Warga masih harus memikul banten jalan kaki karena akses ditutup,” ujarnya.

Menurutnya, pariwisata budaya yang diusung GWK semestinya juga menjaga tradisi masyarakat setempat. “Jangan sampai warga yang sejak lama tinggal di sana malah terisolasi,” tambahnya.

Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, mengaku sudah meninjau lokasi. Ia memberi ultimatum agar manajemen GWK segera membuka kembali akses warga. “Kalau dalam satu minggu belum juga dibuka, Komisi I akan merekomendasikan penutupan operasional GWK,” tegasnya.

Kasus ini dipandang berpotensi memicu konflik berkepanjangan antara warga adat dengan manajemen GWK. DPRD Bali menegaskan siap memfasilitasi penyelesaian, tetapi menekankan bahwa kepentingan publik tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan bisnis.

wartawan
ARW
Category

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.