Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Akan Gelar Pengungkapan Pabrik Narkoba di Bali, Pengelola Villa Klaim Tak Terlibat

Bali Tribune / Setyo Edi

balitribune.co.id | Denpasar - Bareskrim Polri akan menggelar pengungkapan kasus Pabrik Narkoba yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) hari ini, Senin (13/5) pukul 15.00 wita bertempat di TKP Villa Sunny Village, Desa Tibubenang Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. "Besok akan direalase Bareskrim langsung di TKP. Diharapkan kehadiran rekan media pada waktu yang telah ditentukan," ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Minggu (12/5).

Sementara itu, Setyo Edi M.M, SH dan Yulianto, SH dari Brotherhood sebagai Legal atau bagian hukum dari Sunny Village dan atau PT Bali Dreamhouse Management sebagai pihak manajerial operator dan pemasaran (Villa Management) yang mulai mengelola komplek tersebut sejak Juli 2023 berkewajiban untuk menyampaikan fakta hukum bahwa Pembangunan unit yang disalahgunakan tersebut adalah sepenuhnya tanggung jawab pribadi si penyewa, yakni para pelaku.

"Villa tersebut pada tanggal 7 November 2022 telah dialihkan hak sewanya oleh Pihak PT Sunny Development Group kepada perorangan selama 24 tahun 8 bulan," ungkap Setyo Edi kepada wartawan di Denpasar, Minggu (12/5).

Dikatakan Setyo, adalah Olena Kolotova seorang warga negara Ukraina yang bertanggung jawab terhadap unit yang disalahgunakan keperuntukanya tersebut. Terbukti dengan Akta Perjanjian Pengalihan Sewa nomor 02 yang terbit pada 07 November 2022.

"Unit villa tersebut memang benar terletak di dalam komplek Sunny Village Berawa, sehingga masyarakat yang tidak tahu menganggap villa tersebut adalah bagian dari Sunny Village. Namun yang sebenarnya, pengelolaan ataupun pemakaian adalah sepenuhnya tangggung jawab pribadi sendiri dan bukan dalam pengelolaan PT Bali Dreamhouse Management sebagai pengelola Sunny Village Berawa. PT Bali Dreamhouse Management sebagai pengelola maupun PT Sunny Development Group sebagai pihak pengembang tidak memiliki keterkaitan dan keterlibatan apapun ataupun mengetahui mengenai segala kegiatan yang berlangsung di villa tersebut," ujarnya.

Insiden tersebut sepenuhnya adalah tanggung jawab pribadi Olena Kolotova karena sejak 7 November 2022 hingga sekarang. "Pihak Sunny Village berkomitmen akan selalu bekerja sama membantu pihak kepolisian dalam melakukan penegakan hukum terhadap perkara tersebut," pungkasnya. 

wartawan
RAY
Category

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.