Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Akan Tertibkan Angkutan di Terminal Ubung

Ubung
Kompol Rahmawati didampingi Kompol Gede Sumena saat berdialog dengan masyarakat di Terminal Ubung minggu (15/10).

BALI TRIBUNE - Setelah merazia preman, polisi akan melakukan penertiban angkutan (P.O) di terminal Unung sebagai bentuk perubahan status terminal yang terbesar di Bali itu. Kepastian ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Rahmawati Ismail, SIk., SE saat memimpin apel Kesiapsiagaan di sebelah selatan kantor  UPT Pelaksana Teknis Terminal Penumpang Dinas Perhubungan Kota Denpasar Jalan Cokroaminoto Ubung Denpasar, Senin (16/10) siang kemarin. Hadir pada kesempatan tersebut, Kapolsek Denpasar Barat (Denbar), Kompol I Gede Sumena, SH., Kepala UPT Pelaksana Teknis Terminal Penumpang Dinas Perhubungan Kota Denpasar  A. A. Eka Putra, SH., Wakasat Lantas I Gede Sumadra , SH. MH. dan Kepala Sub Sektor Ubung Ipda I Nyoman Suranata, SH. Rahmawati dalam arahannya mengatakan, maksud dan tujuan dilaksanakan apel kesiapsiagaan adalah sebagai tindak lanjut perintah pimpinan untuk memberantas awu-awu dan penertiban angkutan ( P.O ) sebagai bentuk perubahan status Terminal Ubung. Terkait dengan permasalahan di Terminal Ubung setelah ditelusuri bahwa status Terminal Ubung sudah tidak sesuai dengan peruntukannya karena terpengaruh atas adanya bus-bus antar provinsi yang masih beroperasi di Terminal Ubung. "Untuk itu agar dilakukan penertiban terhadap angkutan umum antar kota maupun antar provinsi. Selanjutnya dilakukan pembagian tugas di masing-masing tempat, baik di dalam maupun di luar areal Terminal Ubung," ungkap Rahmawati.Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan perwakilan pengurus bus antar provinsi yang berjumlah 9 perwakilan bus dari 37 P.O bus yang beroperasi di Terminal Ubung. Pada kesempatan itu, Rahmawati menyampaikan kepada perwakilan pengurus bus agar memberitahukan kepada pengurus bus atau pemilik P.O yang berkepenten dalam dalam hal ini untuk hadir dalam rapat dengan Dinas Perhubungan dan Instansi yang terkait yang dilaksanakan hari ini, Selasa  (17/10). "Kami mengimbau agar menjual tiket secara resmi karena beredar di medsos bahwa Terminal Ubung rawan terhadap pemaksaan atau pemerasan terhadap para penumpang sehingga berpengaruh terhadap situasi di Terminal Ubung," imbuh mantan Kapolsek Tabanan ini. Sementara itu, Razia yang dilakukan Polsek Denpasar Barat berhasil mengamankan 9 orang awu - awu. Padahal polisi baru merazia pada Sabtu (14/10) yang dipimpin oleh Wakapolda Bali, Brigjen Pol Alit Widana. "Mereka (sembilan orang awu - awu, red) saat ini diamankan di Mapolsek Denbar. Tidak kapok -  kapok juga mereka," ujar Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, IPRU Aan Saputra RA., SIk.

wartawan
Redaksi
Category

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.