Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Amankan Pelaku Perampasan HP di Hotel Jalan Raya Kuta

pencurian
Bali Tribune / pelaku dan barang bukti

balitribune.co.id | Kuta – Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil mengamankan seorang pria bernama Aldo Fahrul Rozy Muhammad Wahid (25) asal Jakarta Selatan, yang diduga melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap seorang perempuan berinisial SA (19), asal Karawang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.  

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (28/2) sekitar pukul 01.30 WITA di sebuah hotel di Jalan Raya Kuta, Badung, Bali. Pelaku awalnya menghubungi korban melalui aplikasi “MiChat” dan mengajak bertemu dengan niat awal untuk mencuri ponsel.

Sementara Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan bahwa pelaku mengakui ingin menjual ponsel tersebut guna mendapatkan ongkos pulang ke Jakarta.  

Pada hari kejadian, korban mendapatkan pesanan pertemuan melalui aplikasi MiChat dan bertemu dengan pelaku di lobi hotel. Setelah itu, keduanya menuju ke kamar hotel dan duduk di atas kasur sambil berbincang. Saat korban meminta pembayaran sebesar Rp 600.000 melalui transfer, pelaku beralasan bahwa layanan perbankan digitalnya mengalami gangguan dan hanya memiliki uang tunai Rp 180.000.  

Saat korban membelakangi pelaku, pelaku melihat botol parfum di atas meja, kemudian mengambil botol tersebut dan memukul kepala korban hingga ponselnya jatuh ke lantai. Pelaku kemudian mendorong korban, mengambil ponsel iPhone 11 warna hitam milik korban, lalu melarikan diri meninggalkan korban dalam kondisi terluka.  

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian belakang kepala akibat pukulan botol parfum," tambah Kasi Humas.

Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Kuta yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Anggi Wahyu Romadhon I, S. Tr. K., segera melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku. Sekitar pukul 05.00 WITA, pelaku berhasil diamankan di kawasan Jalan Imam Bonjol, tepatnya di semak-semak dekat SMA Negeri 12 Denpasar.  

Pelaku mengakui telah melakukan aksi kekerasan terhadap korban dengan menggunakan botol parfum serta mengambil ponsel korban sebelum melarikan diri.  

"Pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang yang belum dikenal, terutama melalui aplikasi daring,” ujarnya.

wartawan
RAY
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.