Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Amankan Pemulung Bawa Senjata di Penyeberangan Gilimanuk

Bali Tribune/Pemulung yang diamankan di Pos Polisi Gilimanuk.

balitribune.co.id | Negara – Ketatnya pengamanan Pintu Masuk Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk kembali membuahkan hasil. Kali ini polisi berhasil mengamankan orang sipil bersenjata yang hendak masuk ke Bali. Orang bersenjata ini merupakan pemulung rongsokan yang membawa senjata api laras pendek jenis pistol lengkap dengan pelurunya. Kini polisi masih melakukan pengembangan terhadap kepemilikan senjata api ini.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Minggu (7/4), penangkapan terhadap orang sipil bersenjata ini berawal saat dilakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan, orang dan barang di Pos II Pengamanan Pintu Masuk Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk pada Sabtu (6/4) sore. Sekitar pukul 14.15 Wita, personil Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) memeriksa surat-surat pengendara sepeda motor Honda Beat putih nomor polisi P 6195 TD yang hendak keluar pelabuhan.

Saat memeriksa barang bawaan, petugas melihat benda mencurigakan yang terselip dipinggang lelaki ini.  Setelah divek ternyata benda tersebut adalah senjata api jenis pistol lengkap dengan sarung senjata dari karet serta magasen yang berisi amunisi berupa dua butir peluru dan selongsong peluru. Identitas pembawa senjata api ini diketahui bernama Harianto (31) asal DUsun Onjur, RT 002/RW 008, Desa Sempolan, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Senjata api yang dibawa orang sipil tersebut tidak dilengkapi dokumen apapun. .

Lelaki yang mengaku sudah merantau sebagai pemulung rongsokan  di Denpasar sejak 1998 diamankan ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk. Berdasarkan hasil pemeriksaan, bapak dua anak yang tinggal gudang rongsokan di Jalan Karya Makmur, Ubung Kaja, Denpasar ini mengaku mendapatkan senjata api tersebut tujuh tahu lalu dari almarhum sepupunya yang bernama Tohari. Saat itu sepistol itu dijadikan jaminan peminjaman uang Rp 1,2 juta. Namun sejak didapatkankannya, senjata tersebut disimpan plafon atap rumahnya.

Bahkan senjata api itu sudah pernah dicoba digunakan didepan rumahnya dengan cara ditembakan keatas namun gagal meledak. Senjata api tersebut rencananya akan dijual di Bali dengan harga Rp 2 juta untuk biaya sekolah anaknya serta membayar cicilan motor. Senjata api dengan gagang warna coklat tersebut sudah dipesan oleh seseorang yang baru dikenalnya bernama Heri yang bererja sebagai sopir truck. Kapolsek kawasan Laut Gilimanuk, Kompol I Nyoman Subawa membenarkan penangkapan orang sipil bersenjata tersebut.

Pemulung tersebut kini diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI nomor 12 tahun 1951 dan UU RI Dahulu nomor 8 tahun 1948. “Pelaku diancam hukuman mati atau hukuman pinjara penjara hingga dua puluh tahun. Saat ini Unit Reskrim kami masih melakukan pengembangan kerumah pelaku di Jember untuk menyelidiki asal-usul dan kepemilikan senjata api teresebut” tandasnya saat dikonfimasi Minggu (7/4) sore. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Kembang Tinjau Langsung Perbaikan Sejumlah SD di Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Perbaikan sejumlah fasilitas sekolah di Kabupaten Jembrana mendapat perhatian khusus dari Bupati I Made Kembang Hartawan. Tak ingin hanya menerima laporan di atas meja, Bupati Kembang turun langsung meninjau proses perbaikan di SD N 2 Banjar Tengah dan SD N 2 Loloan Barat pada Selasa (15/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Keyakinan Konsumen Bali Tetap Kuat di Tengah Normalisasi Aktivitas Ekonomi

balitribune.co.id | Denpasar - Keyakinan konsumen di Bali tetap berada pada level optimistis pada Agustus 2026. Bank Indonesia mencatat Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Bali berada di level 123,1, masih jauh di atas ambang optimistis 100 dan lebih tinggi dibandingkan IKK nasional yang tercatat 118,5.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.