Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Amankan Pemulung Bawa Senjata di Penyeberangan Gilimanuk

Bali Tribune/Pemulung yang diamankan di Pos Polisi Gilimanuk.

balitribune.co.id | Negara – Ketatnya pengamanan Pintu Masuk Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk kembali membuahkan hasil. Kali ini polisi berhasil mengamankan orang sipil bersenjata yang hendak masuk ke Bali. Orang bersenjata ini merupakan pemulung rongsokan yang membawa senjata api laras pendek jenis pistol lengkap dengan pelurunya. Kini polisi masih melakukan pengembangan terhadap kepemilikan senjata api ini.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Minggu (7/4), penangkapan terhadap orang sipil bersenjata ini berawal saat dilakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan, orang dan barang di Pos II Pengamanan Pintu Masuk Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk pada Sabtu (6/4) sore. Sekitar pukul 14.15 Wita, personil Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) memeriksa surat-surat pengendara sepeda motor Honda Beat putih nomor polisi P 6195 TD yang hendak keluar pelabuhan.

Saat memeriksa barang bawaan, petugas melihat benda mencurigakan yang terselip dipinggang lelaki ini.  Setelah divek ternyata benda tersebut adalah senjata api jenis pistol lengkap dengan sarung senjata dari karet serta magasen yang berisi amunisi berupa dua butir peluru dan selongsong peluru. Identitas pembawa senjata api ini diketahui bernama Harianto (31) asal DUsun Onjur, RT 002/RW 008, Desa Sempolan, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Senjata api yang dibawa orang sipil tersebut tidak dilengkapi dokumen apapun. .

Lelaki yang mengaku sudah merantau sebagai pemulung rongsokan  di Denpasar sejak 1998 diamankan ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk. Berdasarkan hasil pemeriksaan, bapak dua anak yang tinggal gudang rongsokan di Jalan Karya Makmur, Ubung Kaja, Denpasar ini mengaku mendapatkan senjata api tersebut tujuh tahu lalu dari almarhum sepupunya yang bernama Tohari. Saat itu sepistol itu dijadikan jaminan peminjaman uang Rp 1,2 juta. Namun sejak didapatkankannya, senjata tersebut disimpan plafon atap rumahnya.

Bahkan senjata api itu sudah pernah dicoba digunakan didepan rumahnya dengan cara ditembakan keatas namun gagal meledak. Senjata api tersebut rencananya akan dijual di Bali dengan harga Rp 2 juta untuk biaya sekolah anaknya serta membayar cicilan motor. Senjata api dengan gagang warna coklat tersebut sudah dipesan oleh seseorang yang baru dikenalnya bernama Heri yang bererja sebagai sopir truck. Kapolsek kawasan Laut Gilimanuk, Kompol I Nyoman Subawa membenarkan penangkapan orang sipil bersenjata tersebut.

Pemulung tersebut kini diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI nomor 12 tahun 1951 dan UU RI Dahulu nomor 8 tahun 1948. “Pelaku diancam hukuman mati atau hukuman pinjara penjara hingga dua puluh tahun. Saat ini Unit Reskrim kami masih melakukan pengembangan kerumah pelaku di Jember untuk menyelidiki asal-usul dan kepemilikan senjata api teresebut” tandasnya saat dikonfimasi Minggu (7/4) sore. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.