Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Amankan Terduga Pembuang Bayi

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Terduga pelaku pembuang bayi saat diamankan petugas kepolisian, Rabu (31/7).
balitribune.co.id | Bangli - Warga Banjar Lumbuan, Desa Sulahan, Kecamatan Susut Bangli, sebelumnya dihebohkan penemuan bayi di pinggir jalan, Rabu (24/7) lalu. Tepat seminggu, pihak kepolisian berhasil mengungkap pelaku pembuang bayi tersebut. Pelaku berinisial NKJ, (21) asal Desa Selat, Kecamatan Susut, Bangli diamankan petugas pada Rabu (31/7) pagi. NKJ kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bangli.
 
Informasi yang terhimpun, NKJ merupakan ibu dari bayi yang ditemukan di pinggir jalan wilayah Banjar Lumbuan, Desa Sulahan. Selain mengamankan NKJ, polisi juga mengamankan seorang pemuda KS, (19), asal Desa/Kecamatan Susut. KS tidak lain adalah pacar dari NKJ.
 
Kasus pembuangan bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut terungkap berkat informasi yang didapatkan petugas dari salah satu klinik di wilayah Gianyar. Bahwa NKJ beberapa kali sempat berobat ke klinik tersebut. Dari informasi itu petugas melakukan pengembangan, hingga akhirnya mendatangi NKJ. Ketika diinterogasi, NKJ mengakui bahwa dirinya sempat melahirkan pada Rabu lalu tepat di hari Raya Galungan.
 
NKJ melahirkan di rumah sang pacar yakni KS, di salah satu banjar di wilayah Susut. Selanjutnya, petugas mendatangi rumah KS, dan saat diinterogasi mengakui bahwa dirinya membatu proses persalinan NKJ. NKJ melahirkan bayi laki-laki dalam kondisi selamat dan sehat. Namun apa yang ada di benak pasangan muda-mudi ini, hingga tega membuang bayi tersebut di jalan.
 
Nah, bayi yang baru dilahirkan tersebut dibungkus handuk berwarna hijau, selanjutnya dimasukkan ke dalam tas. Tidak berselang lama, KS membawa bayi tersebut menggunakan sepeda motor. Sempat berkeliling di wilayah Susut, sampai akhirnya memutuskan untuk membuang bayinya di sebuah bangunan yang tidak terkunci di Banjar Lumbuan. Bayi tersebut dibuang sekitar pukul 08.00 Wita.
 
Di sisi lain, pihak kepolisian sudah melakukan pra-rekontruksi terkait kasus tersebut. Setidaknya ada 20 adegan yang diperagakan, mulai dari NKJ melahirkan hingga kembali dari membuang bayi.
 
Dikonfirmasi terkait pengungkapan pelaku pembuangan bayi, Kapolsek Susut, AKP I Made Ariawan belum bisa diminta keterangan. Saat dihubungi via telepon tidak ada jawaban.(u)
wartawan
Agung Samudra
Category

69 Bar and Resto Hadirkan 3 Minuman Berbahan Dasar Arak Dewi Sri dan Brem Bali

balitribune.co.id | Mangupura - 69 Bar and Resto yang merupakan salah satu outlet di Hotel Grand Istana Rama Kuta berkolaborasi dengan Lights and Legacy menciptakan tiga minuman specialty yang dapat menemani malam panjang pengunjung Pantai Kuta. Tiga minuman itu yaitu Aloha Sangria, Water for Life, Klepon &Co. Resto ini pun menyajikan makanan dengan konsep All You Can Eat untuk makan malam. 

Baca Selengkapnya icon click

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.