Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Antisipasi Balap Liar di Kawasan PKB

patroli
Bali Tribune / PATROLI - Personel Raimas Sat Samapta Polres Klungkung melaksanakan patroli dan pemantauan di kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) Klungkung.

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam rangka mencegah aksi balap liar yang kerap dilakukan oleh kelompok remaja pada malam hari, personel Raimas Sat Samapta Polres Klungkung melaksanakan patroli dan pemantauan di kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) Klungkung, Rabu (3/6/2026). Kegiatan patroli dilakukan dengan menyisir sejumlah titik yang berpotensi digunakan sebagai lokasi balap liar, sekaligus memantau aktivitas masyarakat yang berada di sekitar kawasan tersebut.

Kehadiran personel di lokasi tidak hanya untuk mencegah aksi balap liar, tetapi juga sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mencegah tindak kriminalitas jalanan, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melintas maupun beraktivitas di sekitar kawasan PKB. 

Dalam pelaksanaannya, personel juga melakukan patroli dialogis dengan masyarakat dan para remaja yang berada di lokasi. Petugas memberikan imbauan agar tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun kegiatan lain yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.

Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H., mengatakan bahwa patroli di kawasan PKB merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya aksi balap liar. Patroli dan pemantauan ini kami laksanakan untuk mencegah aksi balap liar, menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. "Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran maupun gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat," ujar AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H.

Dikatakan, patroli malam dilaksanakan  dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mencegah terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi balap liar, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Klungkung, Rabu (3/6/2026). Patroli dilaksanakan dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas, di antaranya kawasan terminal, pasar malam, jalan-jalan yang sepi dan minim penerangan, serta kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) Klungkung yang kerap menjadi tempat berkumpulnya anak-anak muda pada malam hari.

Kehadiran personel Raimas di lapangan diharapkan mampu memberikan efek pencegahan (preventif) terhadap pelaku kejahatan, menekan potensi gangguan kamtibmas, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari. Selain itu, patroli juga bertujuan untuk mengantisipasi munculnya kelompok remaja yang berpotensi melakukan aksi balap liar maupun kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H., mengatakan bahwa patroli malam merupakan salah satu langkah preventif yang terus ditingkatkan guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Klungkung.

wartawan
SUG
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.