Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Bantah Ada Anggota Ormas Meninggal usai Bentrok dengan Mahasiswa Papua

Bali Tribune / LUKA - Korban bentrok dengan mahasiswa Papua yang kepalanya luka akibat sabetan benda tajam.

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang anggota Ormas dari Pekat berinisial MA yang terlibat bentrok dengan kelompok mahasiswa Papua di depan Asrama Putra Papua (Aspura) Jalan Tukad Yeh Aya Nomor 52 Renon, Denpasar Selatan, Rabu (16/11) pagi, sempat dikabarkan meninggalkan dunia.

Bahkan, pria asal Desa Baha, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung itu viral disebut-sebut sebagai anggota Pecalang Desa Adat Renon. Namun informasi itu dibantah oleh pihak Pecalang Desa Adat Renon. Sempat beredar foto korban dengan kondisi kepala berdarah yang diperban dan sedang terbaring di ranjang di sebuah Rumah Sakit di wilayah Renon.

"Terkait peristiwa insiden dengan saudara-saudara kita mahasiswa dari Papua di Jalan Tukad Yeh Aya itu, Desa Adat Renon sama sekali tidak menurunkan pecalang. Desa Adat Renon hanya menurunkan Bakamda (Badan Keamanan Desa) yang dibantu oleh pihak TNI dan Polisi,” ungkap seorang pecalang Desa Adat Renon yang meminta namanya agar tidak dikorankan, saat dikonfirkasi Bali Tribune via telepon, Kamis (17/11).

Ia melanjutkan, jika memang ada yang pakai pakaian pecalang, kata dia, itu mungkin dari tempat lain yang merasa terpanggil untuk datang bantu jaga keamanan. Karena, lanjutnya, memang pada saat itu banyak masyarakat umum dan orang luar Desa Adat Renon ikut bantu jaga keamanan.

“Dan kami pecalang dari Desa Adat Renon tidak ada yang menjadi korban, apalagi sampai meninggal dunia. Hanya Jro Bendesa Adat Renon yang luka di kepala akibat terkena lemparan batu dan lebam di pipi bagian kiri akibat dipukul. Tetapi beliau tidak memperpanjang permasalahan itu," ungkapnya lagi.

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana juga membantah bahwa informasi yang ramai beredar anggota Pecalang Desa Adat Renon meninggal dunia akibat bentrok dengan mahasiswa Papua, adalah tidak benar. "Hoax itu. Tidak ada yang meninggal dunia," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kericuhan itu berawal pada Rabu (16/11) pukul 07.00 Wita saat Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) atau Orang Asli Papua (OAP) KK Bali, hendak menggelar aksi demo. Aparat keamanan, baik dari Polri, TNI, hingga aparat Desa melakukan monitoring atau pemantauan ke Aspura.

Kemudian pukul pukul 08.30 Wita, kelompok berjumlah 23 orang tersebut melaksanakan konsolidasi persiapan aksi dambil menyetel musik dengan volume keras. Selanjutnya pukul.09.25 Wita, massa aksi keluar dari Aspura dengan membawa famplet dan spanduk.

Namun tak berselang lama, mereka mendapat penghadangan dari Ormas PGN Bali pimpinan Gus Yadi dan pihak Desa Adat Renon yang coba mengamankan daerahnya.

Hal itu memantik permasalahan berujung keributan. Tampak mereka saling dorong, saling pukul menggunakan tongkat, dan disertai lempar-lemparan benda. Bentrokan tersebut sempat berhasil diredam oleh pihak Desa dibantu anggota TNI dan Polri. Pukul 10.15 Wita, keributan kembali pecah akhirnya massa aksi AMP masuk ke Aspura.

Jero Bendesa Adat Renon I Wayan Suarta menanggapi terkait adanya gesekan antara mahasiswa asal Papua dengan kelompok masyarakat itu, dirinya memastikan sampai saat ini situasi di wilayahnya aman dan kondusif. “Kami sebagai pimpinan Desa Adat Renon memastikan apa yang terjadi tadi, saat ini situasi sudah aman terkendali,“ katanya kepada media, Rabu (16/11) sore.

Wayan Suarta yang juga menjadi korban dalam peristiwa tersebut akibat terkena pukul pada pelipis bagian kiri dan luka di bagian kepala akibat terkena lemparan batu itu memastikan akan bertanggung jawab dengan keamanan dan memberikan perlindungan terhadap mahasiswa asal Papua yang ada di wilayah Desa Adat Renon.

"Kami terbuka terhadap siapapun yang datang ke wilayah kami dan tinggal diwilayah Desa Adat Renon. Kami berkomitmen untuk menyerahkan permasalahan ini kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Bersama aparat desa pihak bendesa adat juga sudah melakukan mediasi dengan kedua belah pihak serta memberikan imbauan kepada warga khususnya di Desa Adat Renon agar tidak terprovokasi dan melakukan tindakan yang melanggar hukum dan menganggu keamanan. "Kami menyampaikan apresiasi kepada aparat yang sudah melakukan pengamanan dan membantu Desa Adat,” pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.