Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Bekuk Pelaku Curat di Bawah Umur

DI BAWAH UMUR - Pelaku pencurian dengan pemberatan yang di bawah umur saat diperlihatkan setelah ditangkap.

BALI TRIBUNE - Seorang anak yang masih di bawah umur berinisial FA (16), dibekuk anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali di rumahnya di Jalan Sedap Malam  Kesiman Denpasar Timur, Sabtu (24/11) pukul 17.00 Wita. Sebab, ia melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di tujuh TKP yang tersebar di wilayah Denpasar dan Kabupaten Badung. Penangkapan tersangka berkat laporan dua orang korban, yaitu seorang mahasiswi bernama Cici Amelia (22) dan Ni Ketut Badri Ningsih (46) dengan nomor laporan polisi; LP-B/278/IX/Res.1.8/2018/BALI/Resta/Polsek Dentim, 19 September 2018 dan LP-B/347/XI/Res.1.8/2018/BALI/Resta/Polsek Dentim, 23 November 2018. Dalam aksi jahatnya, pelaku memepet sepeda motor milik para korban kemudian mengambil handphone yang ditaruh korban di dasbord sepeda motor, atau menarik paksa tas yang dibawa korbannya. "Ya, modusnya memepet sepeda motor korban kemudian mengambil secara paksa barang barang milik para korban," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan, SIk kemarin. Kepada petugas, tersangka mengaku telah melakukan aksinya di tujuh TKP berbeda, yaitu tanggal 18 Pebruari 2018 mengambil paksa handphone jenis oppo A37 di Jalan Tukad Pakerisan Panjer kemudian dijual lewat media sosial FB. Kemudian tanggal 19 Juli 2018 mengambil paksa kalung emas di Jalan Sartika Denpasar. Namun pengakuan pelaku gelang tersebut bukan emas. Selanjutnya pada tanggal 23 Agustus 2018 pelaku mengambil paksa jam tangan di Jalan Monang-Maning Denpasar Barat dan dijual lewat FB. Tanggal 5 September 2018 mengambil paksa handphone jenis oppo F1S di depan Warung Renggong Renon dan dijual lewat FB. Selanjutnya, tanggal 19 September 2018 pelaku juga mengambil paksa dompet yang berisi uang Rp1 juta dan handphone I-Phone 6 plus warna hitam, tanggal 23 November 2018 mengambil paksa tas yang berisi uang Rp600 ribu dan habis untuk hura-hura. Dan yang terakhir, tanggal 30 Oktober 2018 mengambil paksa handphone Samsung J2 prime kemudian dijual lewat FB. "Tetapi masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut untuk mencari TKP yang lain," ujarnya. Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah handphone  merk I-Phone 6 plus warna hitam. Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Denpasar Timur untuk pengembangan terkait pelaku lain maupun TKP lainnya.

wartawan
redaksi
Category

Hadapi PSBS Biak, Bali United Optimistis Menang

balitribune.co.id I Gianyar - Bali United FC akan menghadapi PSBS Biak dalam pekan ke-26 Super League 2025/2026 hari Senin (6/4/2026) malam di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar. Pelatih Bali United FC Johnny Jansen sangat optimistis penggawa besutannya bisa meraih poin tiga atau memenangi laga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Panti, Bupati Buleleng Bekukan Panti Asuhan Ganesha Sevanam

balitribune.co.id I Singaraja - Polres Buleleng resmi menentapkan pimpinan Panti Asuhan Ganesha Sevanam, Kecamatan Sawan, Buleleng sebagai tersangka. Pascapenetapan tersebut, tindakan tegas ditunjukan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra. Orang nomor satu di Buleleng itu memutuskan membekukan atau menutup aktivitas panti dan merelokasi anak-anak panti yang masih berada di tempat itu ketempat lain yang dianggap lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Rasniathi Adi Arnawa Pimpin Aksi "Badung Peduli" di Desa Sedang

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung, Ny. Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan aksi sosial bertajuk "Badung Peduli" di Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Minggu (5/4/2026). Kegiatan ini menyasar berbagai aspek, mulai dari kesehatan, lingkungan, hingga penguatan UMKM setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung A Puspem Gianyar Akan Ditempati 5 OPD, Mahayastra : Puspem Milik Masyarakat Bukan Milik Pegawai

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar upacara pecaruan Pengulapan Alit Gedung A Pusat Pemerintahan (Puspem) Gianyar yang dirangkaikan dengan prosesi nasarin (peletakan batu pertama) pembangunan pelinggih Padmasana oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.