Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Bekuk Pelaku Penggandaan Uang

Bali Tribune/Tersangka dan barang bukti uang/ray

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang bernama Abu Hari  (51) dibekuk anggota Dit Reskrimum Polda Bali. Penangkapan tersangka asal Situbondo ini berkat laporan korban, Ni Ketut Sudiasih (53) dengan laporan polisi nomor; LP.B/162/IV/2019/SPKT/BALI, tanggal 11 April 2019.

Dalam laporannya, korban mengaku pada bulan Maret lalu bertempat di rumahnya di Jalan Pidada XIII Nomor 30 Banjar Sari Kelurahan Ubung, Kecamatan Denpasar Utara ia memberikan uang sebesar Rp 420 juta kepada pelaku dengan rincian emas 30 gram, $18.000, uang tunai Rp 20 juta, handphone 2 buah. Namun korban diberikan uang pecahan seribu rupiah sejumlah Rp 600 ribu yang dimasukan ke dalam tas warna hitam.

"Pelaku menjanjikan bisa menggandakan uang dengan cara korban memberikan uang sebesar Rp 420 juta itu. Setelah lama, baru korban sadar merasa ditipu, sehingga melaporkan kejadian itu ke Polda Bali," ungkap seorang petugas.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, dan Tim Resmob berhasil mengelabui pelaku dengan berpura - pura menggandakan uang dengan modal Rp 3,5 miliar. Pancingan polisi itu ‘dimakan’ pelaku dan menyanggupinya. Sehingga pada saat janjian di rumah korban, Selasa (22/4) pelaku datang dan langsung diamankan.

"Rencananya, besok (hari ini - red) akan digelarkan kepada media. Jadi, lebih jelasnya besok saja," ujarnya.

Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu unit mobil Daihatsu Cygra, uang pecahan seribu Rp 2,5 juta, uang pecahan 50 ribu Rp 3,5 juta, uang pecahan 20 ribu sebanyak satu bendel, uang tunai sebesar Rp 950.000. Selain itu tiga lembar kain biru untuk sarana membungkus uang, satu kresek daun jambu biji untuk dijadikan uang, dua buah tas warna hitam, satu buah topi hitam kostrad, dua buah dompet warna hitam merk levis, handphone dua buah jadul, tiga buah bolpoint dan satu buah jam tangan.

"Mereka ini sindikat. Ada tiga pelaku lagi yang masih dikejar," pungkasnya.

wartawan
Ray
Category

Nutug Karya di Pura Dalem Batununggul, Merawat Bhakti dan Tradisi Warisan Leluhur

balitribune.co.id I Semarapura - Rangkaian upacara piodalan di Pura Dalem, Desa Adat Dalem Setra Batununggul, berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Piodalan yang bertepatan dengan Rahina Buda Kliwon Matal menjadi momentum penting bagi krama dalam melaksanakan kewajiban adat dan keagamaan, Rabu (26/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Harga Ayam Potong Naik, Kini Rp45.000 per Kilogram

balitribune.co.id I Denpasar - Harga daging ayam di pasaran belakangan mengalami kenaikan hingga menyentuh Rp45.000 per kilogram. Normalnya daging ayam berada dikisaran Rp35.000 hingga Rp38.000 per kilogram. Kenaikan tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari minimnya populasi ayam siap panen hingga meningkatnya permintaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Pasien Tertunda Gara-gara Miskomunikasi, Komisi IV Soroti Layanan RSD Mangusada

balitribune.co.id I Mangupura  - Keluhan terkait pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada menjadi sorotan Komisi IV DPRD Badung. Salah satu persoalan yang dibahas yakni pasien yang harus menunda operasi akibat miskomunikasi internal terkait penerapan program Mantap Nak Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mediasi Perselisihan Ketenagakerjaan The Westin Berujung Deadlock, DPRD Badung Arahkan ke PHI

balitribune.co.id I Mangupura - Perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan manajemen Hotel The Westin Resort Nusa Dua belum menemukan titik temu. Upaya mediasi yang difasilitasi Komisi IV DPRD Badung dalam rapat kerja, Rabu (26/8/2026), berakhir deadlock.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.