Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Bekuk Residivis, Curi Motor Beralasan Ingin Punya Jenis Motor KLX

Bali Tribune/ UNGKAP - Kapolsek Banjar Kompol I Nyoman Sumarajaya mengungkap penangkapan seorang residivis setelah mencuri sepeda motor.
balitribune.co.id | Singaraja - Kapolsek Banjar Komisaris Polisi I Nyoman Sumarajaya mengungkap penangkapan seorang residivis asal Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar,setelah mencuri sepeda motor Kawasaki KLX milik DNAW (17) Banjar Dinas Labuan Aji, Desa Temukus.Residivis bernama KW alias Dekwi (33) mencuri di halaman parkir rumah kost yang ada di Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Buleleng.”Ada-ada saja,setelah ditanya alasan dia (Dekwi,red) mencuri,ia mengaku sejak dulu ingin punya sepeda motor jenis KLX,” ujar Sumarajaya seizin Kapolres Buleleng,Jumat (28/9).
 
Terungkapnya kasus itu berawal  laporan korban atau pelapor yakni DNAW bahwa dia kehilangan satu unit motor KLX 150H SK 6353 VH.Dari hasil penyelidikan, pelaku curanmor mengarah ke KW alias Dekwi yang juga seorang residivis atas kasus curanmor dan baru bebas dari penjara sekitar 2017 lalu. Polisi pun langsung mengamankan Dekwi ditempatnya bekerja sebagai sopir di wilayah Desa Gobleg.
 
Sumarajaya mengatakan, sebelum melancarkan aksi kejahatannya, pelaku awalnya, Selasa (18/6) sekitar pukul 23.00 wita  mendatangi kamar kos Nur Salim dengan memakai sepeda motor Scoopy untuk keperluan bertamul. Saat itu, pelaku melihat ada motor Kawasaki KLX milik DNAW terparkir di halaman kos.Usai ngobrol dengan Nur Salim, pelaku pamit hendak pulang. Saat perjalanan pulang, timbul niat pelaku untuk mencuri motor KLX tersebut.”Niat mencuri timbul saat itu oleh pelaku. Sampai di depan rumah saksi atas nama Tison, timbul ide pelaku mengajak Tison. Alasan pelaku saat itu, mengajak Tison untuk membantunya mendorong motor milik temannya yang kuncinya hilang,”ungkap Sumarajaya.
 
Lanjut keduanya bertamu kembali ke tempat Nur Salim sembari mengawasi situasi kost-kostan.Sekitar pukul 02.30 wita setelah situasi aman, pelaku berpura-pura pamit pulang dan melancarkan aksinya setelah Nur Salim masuk kekamar.”Pelaku sempat meminta Tison untuk membuka stiker motor KLX itu. Setelah selesai membuka stiker, pelaku memberi upah Tison sebesar Rp 200 ribu,”jelasnya.
 
Dari tangan pelaku KW diamankan barang bukti berupa, satu unit motor KLX 150H, satu buah plat asli DK 6535 VH, satu STNK motor KLX 150H, satu kunci palsu, satu set strip stiker motor KLX.”Keterlibatan Tison sedang didalami.Pengakuan Tison memang tidak tahu kalau pelaku ini mencuri. Sekarang masih dalam penyelidikan,”tandas Sumarajaya.
 
Setelah ditetapkan sebagai tersangka,Dekwi diancam dengan  KUHP pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.