Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Bekuk Residivis, Curi Motor Beralasan Ingin Punya Jenis Motor KLX

Bali Tribune/ UNGKAP - Kapolsek Banjar Kompol I Nyoman Sumarajaya mengungkap penangkapan seorang residivis setelah mencuri sepeda motor.
balitribune.co.id | Singaraja - Kapolsek Banjar Komisaris Polisi I Nyoman Sumarajaya mengungkap penangkapan seorang residivis asal Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar,setelah mencuri sepeda motor Kawasaki KLX milik DNAW (17) Banjar Dinas Labuan Aji, Desa Temukus.Residivis bernama KW alias Dekwi (33) mencuri di halaman parkir rumah kost yang ada di Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Buleleng.”Ada-ada saja,setelah ditanya alasan dia (Dekwi,red) mencuri,ia mengaku sejak dulu ingin punya sepeda motor jenis KLX,” ujar Sumarajaya seizin Kapolres Buleleng,Jumat (28/9).
 
Terungkapnya kasus itu berawal  laporan korban atau pelapor yakni DNAW bahwa dia kehilangan satu unit motor KLX 150H SK 6353 VH.Dari hasil penyelidikan, pelaku curanmor mengarah ke KW alias Dekwi yang juga seorang residivis atas kasus curanmor dan baru bebas dari penjara sekitar 2017 lalu. Polisi pun langsung mengamankan Dekwi ditempatnya bekerja sebagai sopir di wilayah Desa Gobleg.
 
Sumarajaya mengatakan, sebelum melancarkan aksi kejahatannya, pelaku awalnya, Selasa (18/6) sekitar pukul 23.00 wita  mendatangi kamar kos Nur Salim dengan memakai sepeda motor Scoopy untuk keperluan bertamul. Saat itu, pelaku melihat ada motor Kawasaki KLX milik DNAW terparkir di halaman kos.Usai ngobrol dengan Nur Salim, pelaku pamit hendak pulang. Saat perjalanan pulang, timbul niat pelaku untuk mencuri motor KLX tersebut.”Niat mencuri timbul saat itu oleh pelaku. Sampai di depan rumah saksi atas nama Tison, timbul ide pelaku mengajak Tison. Alasan pelaku saat itu, mengajak Tison untuk membantunya mendorong motor milik temannya yang kuncinya hilang,”ungkap Sumarajaya.
 
Lanjut keduanya bertamu kembali ke tempat Nur Salim sembari mengawasi situasi kost-kostan.Sekitar pukul 02.30 wita setelah situasi aman, pelaku berpura-pura pamit pulang dan melancarkan aksinya setelah Nur Salim masuk kekamar.”Pelaku sempat meminta Tison untuk membuka stiker motor KLX itu. Setelah selesai membuka stiker, pelaku memberi upah Tison sebesar Rp 200 ribu,”jelasnya.
 
Dari tangan pelaku KW diamankan barang bukti berupa, satu unit motor KLX 150H, satu buah plat asli DK 6535 VH, satu STNK motor KLX 150H, satu kunci palsu, satu set strip stiker motor KLX.”Keterlibatan Tison sedang didalami.Pengakuan Tison memang tidak tahu kalau pelaku ini mencuri. Sekarang masih dalam penyelidikan,”tandas Sumarajaya.
 
Setelah ditetapkan sebagai tersangka,Dekwi diancam dengan  KUHP pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click

Bobol Villa Bule Francis, Residivis Ditangkap di Rumah Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Reskrim Polsek Ubud berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah villa di kawasan Ubud. Seorang pelaku berinisial RD (23) diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah di Kabupaten Gianyar, Badung, dan Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.