Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Bekuk Residivis, Curi Motor Beralasan Ingin Punya Jenis Motor KLX

Bali Tribune/ UNGKAP - Kapolsek Banjar Kompol I Nyoman Sumarajaya mengungkap penangkapan seorang residivis setelah mencuri sepeda motor.
balitribune.co.id | Singaraja - Kapolsek Banjar Komisaris Polisi I Nyoman Sumarajaya mengungkap penangkapan seorang residivis asal Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar,setelah mencuri sepeda motor Kawasaki KLX milik DNAW (17) Banjar Dinas Labuan Aji, Desa Temukus.Residivis bernama KW alias Dekwi (33) mencuri di halaman parkir rumah kost yang ada di Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Buleleng.”Ada-ada saja,setelah ditanya alasan dia (Dekwi,red) mencuri,ia mengaku sejak dulu ingin punya sepeda motor jenis KLX,” ujar Sumarajaya seizin Kapolres Buleleng,Jumat (28/9).
 
Terungkapnya kasus itu berawal  laporan korban atau pelapor yakni DNAW bahwa dia kehilangan satu unit motor KLX 150H SK 6353 VH.Dari hasil penyelidikan, pelaku curanmor mengarah ke KW alias Dekwi yang juga seorang residivis atas kasus curanmor dan baru bebas dari penjara sekitar 2017 lalu. Polisi pun langsung mengamankan Dekwi ditempatnya bekerja sebagai sopir di wilayah Desa Gobleg.
 
Sumarajaya mengatakan, sebelum melancarkan aksi kejahatannya, pelaku awalnya, Selasa (18/6) sekitar pukul 23.00 wita  mendatangi kamar kos Nur Salim dengan memakai sepeda motor Scoopy untuk keperluan bertamul. Saat itu, pelaku melihat ada motor Kawasaki KLX milik DNAW terparkir di halaman kos.Usai ngobrol dengan Nur Salim, pelaku pamit hendak pulang. Saat perjalanan pulang, timbul niat pelaku untuk mencuri motor KLX tersebut.”Niat mencuri timbul saat itu oleh pelaku. Sampai di depan rumah saksi atas nama Tison, timbul ide pelaku mengajak Tison. Alasan pelaku saat itu, mengajak Tison untuk membantunya mendorong motor milik temannya yang kuncinya hilang,”ungkap Sumarajaya.
 
Lanjut keduanya bertamu kembali ke tempat Nur Salim sembari mengawasi situasi kost-kostan.Sekitar pukul 02.30 wita setelah situasi aman, pelaku berpura-pura pamit pulang dan melancarkan aksinya setelah Nur Salim masuk kekamar.”Pelaku sempat meminta Tison untuk membuka stiker motor KLX itu. Setelah selesai membuka stiker, pelaku memberi upah Tison sebesar Rp 200 ribu,”jelasnya.
 
Dari tangan pelaku KW diamankan barang bukti berupa, satu unit motor KLX 150H, satu buah plat asli DK 6535 VH, satu STNK motor KLX 150H, satu kunci palsu, satu set strip stiker motor KLX.”Keterlibatan Tison sedang didalami.Pengakuan Tison memang tidak tahu kalau pelaku ini mencuri. Sekarang masih dalam penyelidikan,”tandas Sumarajaya.
 
Setelah ditetapkan sebagai tersangka,Dekwi diancam dengan  KUHP pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click

Serikat Pekerja Pariwisata Minta Pemerintah Mengkaji Rencana Pelaksanaan KRIS Satu Ruang Perawatan

balitribune.co.id | Badung - Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par) SPSI Kabupaten Badung mendesak pemerintah untuk mengkaji kembali rencana pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menyeragamkan ruang perawatan di rumah sakit menjadi satu kelas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.