Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Belum Tetapkan Status Pelaku Pembalakan Liar

Bali Tribune/ OLAH TKP – Polres Buleleng melakukan olah TKP di lokasi penebangan hutan dengan menghadirkan salah satu tersangka.
balitribune.co.id | Singaraja - Kendati sudah ditangkap, namun polisi belum menentukan status para pelaku pembalakan liar  (illegal loging) yang terjadi di wilayah Banjar Dinas Yeh Selem Desa Pangkung Paruk, Seririt pekan lalu. Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, Senin (3/2/2020).
 
Menurut dia, proses penyelidikan sedang berlangsung sehingga tidak serta merta para pelaku yang diduga terlibat bisa ditentukan statusnya.
 
“Saat ini kepolisian tengah melakukan penyelidikan atas kasus dugaan illegal loging dan masih sedang dicari keterkaitan mereka dengan bukti-bukti yang ada di lapangan,” kata Iptu Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng, Senin (3/2/2020).
 
Menurutnya, polisi memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan proses sebelum menentukan status para pihak yang dimintai ketarangan dalam kasus pembalakan liar di Desa Pangkung Paruk. ”Untuk menghindari kesimpangsiuran ada baiknya kita tunggu hasil penyelidikan dan penyidikan yang kami lakukan,” tandasnya.
 
Sementara itu, berdasarkan informasi di lapangan menyebut, Kepolisian tengah melakukan olah TKP di lokasi hutan dimana para pelaku melakukan aksinya menebang pohon kayu hutan yang diantaranya kayu sonokeling yang dilindungi. Para pelaku yang berhasil ditangkap, digelandang untuk memastikan mereka pelaku penebangan liar yang dibekuk oleh Dandim 1609/Buleleng, Letkol Inf Muhammad Windra Listrianto, pekan lalu.
 
Sebelumnya, pasca menerima laporan adanya pembalakan liar oleh Kepala Desa Pangkung Paruk, Ketut Suduiarsana, jajaran korp baju coklat mengerahkan semua kekuatan untuk memburu otak dan pelaku di balik kasus pembalakan liar di Desa Pangkung Paruk. Hasilnya, dua pelaku yang dianggap sebagai biang kasus pembalakan itu berhasil dibekuk. Kedua berstatus bapak dan anak itu ditangkap di wilayah Kabupaten Tabanan, setelah sebelumnya kerap berpindah tempat untuk mengecoh polisi.
 
Dua pelaku yakni, Kadek Widiya (46) dan anaknya Kadek Astrawan  alias Gembul (28)  asal Dusun Lebah Mantung, Desa Pangkung Paruk, ditangkap Sabtu (1/2/2020) sekitar pukul 23.45 Wita di kawasan Pura Sading, Blatungan, Tabanan. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.