Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan di Arena Sabung Ayam

Kasi Humas Polres Bangli AKP I Wayan Sarta
Bali Tribune / Kasi Humas Polres Bangli AKP I Wayan Sarta

balitribune.co.id | Bangli - Sudah dua hari berlalu tragedi berdarah di arena judi sabung ayam di Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Dalam kejadian yang menghebohkan masyarakat tersebut menyebabkan Komang Alam Sutawan tewas setelah terkena tusukan senjata tajam. Namun demikian, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli belum menetapkan tersangka.

Kasi Humas Polres Bangli AKP I Wayan Sarta saat dikonfirmasi terkait penanganan kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas yang terjadi di arena sambungan ayam Enjingan Les Banjar Tabu, Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Bangli, mengatakan, pascakejadian petugas turun melakukan olah TKP. Selain itu petugas juga telah meminta keterangan beberapa saksi. 

“Sebanyak 12 orang saksi telah diminta keterangannya, saksi yang diperiksa saat kejadian memang ada di TKP,” ujar AKP Wayan Sarta, Senin (16/6). 

Dari hasil penyelidikan dan juga didukung keterangan saksi petugas sejatinya telah mengantongi terduga pelaku. Namun demikian petugas belum menetapkan sebagai tersangka karena yang bersangkutan masih menjalani perawatan intensif di RSUP Prof. Ngoerah karena mengalami luka-luka. 

“Jro Luwes belum bisa diminta keterangannya, karena masih menjalani perawatan di ruang ICU RSUP Prof Ngoerah,” kata Wayan Sarta. 

Jika kondisi Jro Luwes telah membaik, baru petugas akan meminta keterang. 

"Untuk percepat proses bisa saja penyidik langsung ke RSUP Prof Ngoerah melakukan pemeriksaan setelah Jro Luwes dipindahkan dari ruang ICU,” ungkap AKP Wayan Sarta. 

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, dua petugas dari Polres Bangli melakukan penjagaan di lokasi perawatan Jro Luwes. Disinggung kondisi terakhir di Desa Songan, kata AKP Sarta, kondisi sudah kondusif, namun demikian petugas masih tetap melakukan penjagaan. 

”Satu regu petugas melakukan penjagaan secara bergiliran, penjagaan baik dilakukan di rumah duka dan di rumah Jro Luwes, penjagaan dilakukan sampai i batas waktu yang belum bisa ditentukan,” ungkap AKP Wayan Sarta.

Diberitakan sebelumnya, kasus berdarah terjadi di Desa Songan, Kecamatan Kinramani, Bangli. Kasus  terjadi di sebuah arena  tajen (sabung ayam) mengakibatkan satu korban meninggal atas nama I Komang Alam Sutawan dan satu orang kritis atas  nama Jro Luwes. Informasi yang didapat, sekitar pukul  12.00 Wita, warga desa Songan mengadakan sabung ayam yang bertempat di Enjing Les Br Tabu. 

Sekitar pukul 16.00 Wita, Jro Luwes datang ke arena sabung ayam dalam kondisi mabuk dan menanyakan orang yang bertanggung jawab ( Penyelenggara) arena sabung ayam tersebut. Hingga terjadinya adu  mulut dan berujung pada perkelahian dengan menggunakan sajam antara Komang Alam  dan Jro Luwes yang mengakibatkan perut Komang Alam terkena sabetan senjata tajam begitu juga Jro Luwes luka terkena taji (senjata  ayam aduan). Komang Alam sempat di larikan ke RSUD Bangli, namun sayang nyawanya tidak bisa ditolong. Sementara Jro Luwes di larikan ke RS BMC dan selanjutnya di rujuk ke RSUP Prof Ngoerah, Denpasar.

wartawan
SAM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.