Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan di Arena Sabung Ayam

Kasi Humas Polres Bangli AKP I Wayan Sarta
Bali Tribune / Kasi Humas Polres Bangli AKP I Wayan Sarta

balitribune.co.id | Bangli - Sudah dua hari berlalu tragedi berdarah di arena judi sabung ayam di Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Dalam kejadian yang menghebohkan masyarakat tersebut menyebabkan Komang Alam Sutawan tewas setelah terkena tusukan senjata tajam. Namun demikian, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli belum menetapkan tersangka.

Kasi Humas Polres Bangli AKP I Wayan Sarta saat dikonfirmasi terkait penanganan kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas yang terjadi di arena sambungan ayam Enjingan Les Banjar Tabu, Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Bangli, mengatakan, pascakejadian petugas turun melakukan olah TKP. Selain itu petugas juga telah meminta keterangan beberapa saksi. 

“Sebanyak 12 orang saksi telah diminta keterangannya, saksi yang diperiksa saat kejadian memang ada di TKP,” ujar AKP Wayan Sarta, Senin (16/6). 

Dari hasil penyelidikan dan juga didukung keterangan saksi petugas sejatinya telah mengantongi terduga pelaku. Namun demikian petugas belum menetapkan sebagai tersangka karena yang bersangkutan masih menjalani perawatan intensif di RSUP Prof. Ngoerah karena mengalami luka-luka. 

“Jro Luwes belum bisa diminta keterangannya, karena masih menjalani perawatan di ruang ICU RSUP Prof Ngoerah,” kata Wayan Sarta. 

Jika kondisi Jro Luwes telah membaik, baru petugas akan meminta keterang. 

"Untuk percepat proses bisa saja penyidik langsung ke RSUP Prof Ngoerah melakukan pemeriksaan setelah Jro Luwes dipindahkan dari ruang ICU,” ungkap AKP Wayan Sarta. 

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, dua petugas dari Polres Bangli melakukan penjagaan di lokasi perawatan Jro Luwes. Disinggung kondisi terakhir di Desa Songan, kata AKP Sarta, kondisi sudah kondusif, namun demikian petugas masih tetap melakukan penjagaan. 

”Satu regu petugas melakukan penjagaan secara bergiliran, penjagaan baik dilakukan di rumah duka dan di rumah Jro Luwes, penjagaan dilakukan sampai i batas waktu yang belum bisa ditentukan,” ungkap AKP Wayan Sarta.

Diberitakan sebelumnya, kasus berdarah terjadi di Desa Songan, Kecamatan Kinramani, Bangli. Kasus  terjadi di sebuah arena  tajen (sabung ayam) mengakibatkan satu korban meninggal atas nama I Komang Alam Sutawan dan satu orang kritis atas  nama Jro Luwes. Informasi yang didapat, sekitar pukul  12.00 Wita, warga desa Songan mengadakan sabung ayam yang bertempat di Enjing Les Br Tabu. 

Sekitar pukul 16.00 Wita, Jro Luwes datang ke arena sabung ayam dalam kondisi mabuk dan menanyakan orang yang bertanggung jawab ( Penyelenggara) arena sabung ayam tersebut. Hingga terjadinya adu  mulut dan berujung pada perkelahian dengan menggunakan sajam antara Komang Alam  dan Jro Luwes yang mengakibatkan perut Komang Alam terkena sabetan senjata tajam begitu juga Jro Luwes luka terkena taji (senjata  ayam aduan). Komang Alam sempat di larikan ke RSUD Bangli, namun sayang nyawanya tidak bisa ditolong. Sementara Jro Luwes di larikan ke RS BMC dan selanjutnya di rujuk ke RSUP Prof Ngoerah, Denpasar.

wartawan
SAM
Category

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Raperda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029 serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, ber

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.