Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan di Arena Sabung Ayam

Kasi Humas Polres Bangli AKP I Wayan Sarta
Bali Tribune / Kasi Humas Polres Bangli AKP I Wayan Sarta

balitribune.co.id | Bangli - Sudah dua hari berlalu tragedi berdarah di arena judi sabung ayam di Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Dalam kejadian yang menghebohkan masyarakat tersebut menyebabkan Komang Alam Sutawan tewas setelah terkena tusukan senjata tajam. Namun demikian, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli belum menetapkan tersangka.

Kasi Humas Polres Bangli AKP I Wayan Sarta saat dikonfirmasi terkait penanganan kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas yang terjadi di arena sambungan ayam Enjingan Les Banjar Tabu, Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Bangli, mengatakan, pascakejadian petugas turun melakukan olah TKP. Selain itu petugas juga telah meminta keterangan beberapa saksi. 

“Sebanyak 12 orang saksi telah diminta keterangannya, saksi yang diperiksa saat kejadian memang ada di TKP,” ujar AKP Wayan Sarta, Senin (16/6). 

Dari hasil penyelidikan dan juga didukung keterangan saksi petugas sejatinya telah mengantongi terduga pelaku. Namun demikian petugas belum menetapkan sebagai tersangka karena yang bersangkutan masih menjalani perawatan intensif di RSUP Prof. Ngoerah karena mengalami luka-luka. 

“Jro Luwes belum bisa diminta keterangannya, karena masih menjalani perawatan di ruang ICU RSUP Prof Ngoerah,” kata Wayan Sarta. 

Jika kondisi Jro Luwes telah membaik, baru petugas akan meminta keterang. 

"Untuk percepat proses bisa saja penyidik langsung ke RSUP Prof Ngoerah melakukan pemeriksaan setelah Jro Luwes dipindahkan dari ruang ICU,” ungkap AKP Wayan Sarta. 

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, dua petugas dari Polres Bangli melakukan penjagaan di lokasi perawatan Jro Luwes. Disinggung kondisi terakhir di Desa Songan, kata AKP Sarta, kondisi sudah kondusif, namun demikian petugas masih tetap melakukan penjagaan. 

”Satu regu petugas melakukan penjagaan secara bergiliran, penjagaan baik dilakukan di rumah duka dan di rumah Jro Luwes, penjagaan dilakukan sampai i batas waktu yang belum bisa ditentukan,” ungkap AKP Wayan Sarta.

Diberitakan sebelumnya, kasus berdarah terjadi di Desa Songan, Kecamatan Kinramani, Bangli. Kasus  terjadi di sebuah arena  tajen (sabung ayam) mengakibatkan satu korban meninggal atas nama I Komang Alam Sutawan dan satu orang kritis atas  nama Jro Luwes. Informasi yang didapat, sekitar pukul  12.00 Wita, warga desa Songan mengadakan sabung ayam yang bertempat di Enjing Les Br Tabu. 

Sekitar pukul 16.00 Wita, Jro Luwes datang ke arena sabung ayam dalam kondisi mabuk dan menanyakan orang yang bertanggung jawab ( Penyelenggara) arena sabung ayam tersebut. Hingga terjadinya adu  mulut dan berujung pada perkelahian dengan menggunakan sajam antara Komang Alam  dan Jro Luwes yang mengakibatkan perut Komang Alam terkena sabetan senjata tajam begitu juga Jro Luwes luka terkena taji (senjata  ayam aduan). Komang Alam sempat di larikan ke RSUD Bangli, namun sayang nyawanya tidak bisa ditolong. Sementara Jro Luwes di larikan ke RS BMC dan selanjutnya di rujuk ke RSUP Prof Ngoerah, Denpasar.

wartawan
SAM
Category

PHRI Denpasar: Melalui Strategi dan Penggunaan Teknologi, Pengolahan Sampah Bisa Dilakukan dengan Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Menghadapi krisis penanganan sampah di Bali membuat berbagai pihak turut andil dalam mengurangi penumpukan sampah di tempat pembungan akhir (TPA). Pengelola akomodasi wisata di Bali kini mulai berinisiatif untuk mengelola sampah yang dihasilkan di tempat usahanya.

Baca Selengkapnya icon click

Pentingnya Peningkatan Kapasitas dan Kualitas UMKM Agar Menjadi Mitra yang Mendukung Keberlanjutan Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di kawasan pariwisata didorong untuk memperkuat keterampilan dalam mengelola usaha, meningkatkan kualitas layanan, serta memperbesar peluang pendapatan. Pasalnya, keberadaan UMKM tersebut di kawasan pariwisata dapat membantu memenuhi kebutuhan para wisatawan seperti makanan, minuman, suvenir dan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lestari For Kids, Komitmen BPR Lestari Bali Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Konsistensi BPR Lestari Bali dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat kembali diwujudkan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) “Lestari For Kids”. Tahun ini, bank yang dikenal dengan slogan #MakeAnImpact itu menyalurkan bantuan beras sebanyak 2.625 kilogram ke 31 panti asuhan yang tersebar di delapan kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Midea Pacu Pertumbuhan Asia-Pasifik lewat Produksi Lokal dan Inovasi Teknologi

balitribune.co.id | Denpasar - Midea, perusahaan teknologi global dan salah satu produsen peralatan rumah tangga terbesar di dunia, menggelar konferensi dealer regional pertamanya di Asia-Pasifik. Acara ini tidak hanya menjadi ajang memperkuat kemitraan dengan mitra lokal, tetapi juga memperkenalkan lima solusi unggulan yang diklaim akan mendefinisikan ulang pengalaman rumah pintar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Serahkan 106 Sertifikat Bermasalah di Tahura Ngurah Rai ke Kejati dan Polda

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tata ruang Bali kembali mencuat. Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Trap) DPRD Provinsi Bali resmi menyerahkan 106 sertifikat tanah bermasalah di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai dan hutan mangrove kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali serta Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Masalah Akses Jalan Warga Ungasan, Koster dan DPRD Bali Desak GWK Buka Tembok Pembatas

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tembok pembatas yang menutup akses jalan warga Banjar Adat Giri Dharma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Badung, memasuki babak baru. Hingga Senin (29/9) malam, manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) belum juga memenuhi rekomendasi Komisi I DPRD Bali untuk membuka akses tersebut. Padahal, rekomendasi pembongkaran sudah dikeluarkan sejak 22 September 2025 dengan batas waktu tujuh hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.