Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Berkuda Patroli di Pantai Kuta

PATROLI – Polisi berkuda melakukan patrol di Pantai Kuta setiap hari Selasa dan Jumat.

BALI TRIBUNE -  Banyaknya wisatawan domestik maupun international mengunjungi Pantai Kuta, mendapat perhatian dari jajaran Unit Satwa Turangga Direktorat Sabhara Polda Bali. Untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada mereka, Unit Satwa Turangga melaksanakan kegiatan Patroli Berkuda di Pantai Kuta, Selasa (15/1) mulai dari pukul 11.00-15.00 Wita. Kegiatan ini akan dilakukan setiap hari Selasa dan Jumat melibatkan 3 ekor kuda dan 4 personel dipimpin langsung Bripka Sudarman. Kanit Satwa Turangga Ditrektorat Sabhara Polda Bali IPTU I Wayan Nuaba mengatakan, tujuan dilaksanakan Patroli Berkuda untuk meminimalkan niat dan kesempatan bagi pelaku tindak kejahatan (kriminal) yang akan mengambil kesempatan pada saat wisatawan sedang asik atau sibuk beraktivitas di pantai. “Para pelaku kejahatan biasanya mengambil kesempatan pada saat wisatawan lengah,” ujarnya. Perwira murah senyum ini menjelaskan, sengaja memilih patroli di daerah-daerah pantai atau tempat wisata karena Patroli Berkuda lebih efektif daripada melaksanakan patroli bermotor dan patroli berjalan kaki. Patroli berkuda juga dilaksanakan sebagai bentuk patroli dialogis dengan sasaran masyarakat maupun wisatawan yang berlibur. Hal ini sebagai upaya untuk mendapat masukan atau saran serta keluhan secara langsung dari masyarakat atau wisatawan terhadap pelayanan Polri. Kehadiran Polisi dengan menunggangi kuda ini mendapat perhatian dari semua wisatawan yang ada saat itu. Wisatawan Asal Aussie bernama Anna menyarankan agar kegiatan seperti ini lebih sering dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan terutama di pantai.

wartawan
Redaksi
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.