Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Berpangkat Aiptu Jambret Pedagang di Pancasari

jambret
Bali Tribune / MENJAMBRET - IWS (kanan) ditangkap warga usai menjambret pedagang sayur di Banjar Giri Loka, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng pada Selasa (30/9) siang.

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang polisi berinisial IWS (51), nekat menjambret perhiasan pedagang di Banjar Giri Loka, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Selasa (30/9/2025). Aksi IWS yang dilakukan di siang hari itu, bahkan disertai dengan kekerasan terhadap korbannya bernama Kadek Suartini (50). 

Meski sudah berhasil merampas kalung emas milik Suartini dan berniat kabur, IWS berhasil ditangkap warga sekitar. Warga mencekal IWS setelah gagal melarikan diri menggunakan sepeda motor akibat terjatuh usai menabrak mobil yang sedang melintas di depannya.

Tak ayal, aksi nekat IWS di siang bolong ini viral di beberapa platform media sosial. Terutama saat ia tertangkap oleh warga di dekat perbatasan antara Kabupaten Buleleng dan Tabanan.

Beberapa sumber informasi menyebutkan, IWS menjambret sekitar pukul 13.00 Wita di rumah sekaligus tempat Suartini berjualan. Saat itu, IWS datang untuk membeli tomat. 

Sebagaimana orang yang sedang melayani pembelinya, Suartini menimbang tomat yang hendak dibeli IWS dan menyebutkan harganya Rp 10 ribu. Selanjutnya, IWS membayar tomat itu menggunakan uang pecahan Rp 50 ribu. Saat mengambil uang kembalian, IWS tiba-tiba memukul kepala belakang Suartini menggunakan tongkat hitam.

Mendapat pukulan mendadak, Suartini menjerit minta tolong. Sementara IWS yang sempat memegang korban berusaha merebut kalung emas dari leher Suartini. Usai merampas kalung milik Suartini, IWS berusaha kabur. IWS lari menuju motornya yang diparkir sekitar 50 meter di sebelah Selatan rumah Suartini.

IWS berusaha kabur ke arah Selatan. Namun, belum lama tancap gas, ia sudah menabrak mobil yang sedang melintas di depannya hingga terjatuh. Kesempatan itu dimanfaatkan sepupu korban dan warga lainnya untuk menangkap IWS setelah mendengar jeritan minta tolong dari Suartini.

Akibat serangan mendadak dari IWS, Suartini mengalami memar di kepala belakang, telinganya bengkak, lehernya kebas, dan merasakan pusing. Sementara itu, IWS yang berhasil ditangkap warga kemudian ditahan di Polsek Sukasada. Belakangan diketahui, IWS bertugas di Polsek Baturiti dengan pangkat Aiptu.

wartawan
JIN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.