Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Bubarkan Pesta Arak - Lima Orang Digelandang ke Mapolda

RAZIA - Polisi menyita arak dan tombak saat melakukan razia di warung Dong Oman, dini hari kemarin.

BALI TRIBUNE - Polda Bali merespons kasus penikaman anggota Dit Intelkam oleh anggota ormas di Jalan Narakusuma Denpasar, Jumat (22/9) malam lalu.

Selain meringkus para pelaku, Minggu (24/9) dini hari tim gabungan dipimpin Wadir Reskrimsus, AKBP Ruddi Setiawan, Sik dan Kasundit III Dit Reskrimum AKBP Made Sinar Subawa, SIk., SH merazia sejumlah tempat penjualan arak.

Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose menginstruksikan, jika dalam razia tersebut ada kelompok Ormas yang membekingi tempat penjualan dan berpesta miras, agar ditangkap sehingga tidak meresahkan warga.

"Razia ini terkait dengan kasus 351 (penganiayaan - red) terhadap anggota Intelkam. Penyebab utamanya adalah minum arak. Sehingga sekarang kita merazia tempat-tempat yang menjual arak," ungkap Subawa.

Saat petugas mendatangi warung Dong Oman di Jalan Sindhu Sanur, Denpasar medapatkan puluhan anak muda berpesta arak. Mereka duduk berkelompok di sepanjang trotoar. Menariknya, untuk menggelabuhi petugas, arak tersebut diisi di dalam botol bir besar yang seakan-akan minuman tersebut adalah bir.

Tidak hanya itu, Kehadiran polisi ini juga mendapat perlawanan dari sang pemilik warung Dong Oman, Wayan Subrata dan sejumlah pria bertato. Subrata menolak polisi hendak menyita arak yang tengah dikonsumsi oleh para pelanggannya itu. "Jangan diambil minumannya. Kasihan mereka ini sudah bayar," ujarnya.

Polisi kemudian memanggilnya dan berdialog secara baik dan menjelaskan tentang tujuan razia. Polisi juga mempersilakannya secara sukarela untuk menyerahkan stok arak. Namun Subrata mengaku sudah habis dan menantang polisi untuk menggeledah isi warungnya. Sehingga Made Sinar menginstruksikan anggota untuk menyita arak yang sedang diminum dan menyuruh mereka bubar serta melakukan pengeledahan isi warung.

"Anggota, tolong amankan arak-arak yang ada. Dan kalian semua bubar. Jangan minum-minum lagi, nanti mabuk bikin masalah. Kalian pulang semua," teriak Made Sinar.

Insiden terjadi saat polisi menyita arak, sejumlah pria bertato sedikit melakukan perlawanan. Sehingga polisi terpaksa mengamankan 5 orang ke mobil polisi lalu dibawa ke Mapolda Bali. Polisi melepas baju mereka untuk mengecek tato berlambang ormas. Pemilik warung, Wayan Subrata juga ikut diamankan ke Mapolda Bali karena dari hasil penggeledahan ditemukan setengah galon arak.

Selain di warung Dong Oman, polisi juga merazia sejumlah warung dan tempat hiburan di sepanjang Jalan Sedap Malam. Hasilnya, 136 liter arak dan dua buah tombak berhasil disita polisi.

Penikaman terhadap anggota Dit Intelkam, Bripda Komang Trio Satriawan (23) oleh oknum anggota ormas, I Komang Juli Kamawijaya, berawal saat korban melintas di Jalan Narakusuma, korban bertemu dengan sekelompok orang yang sedang minum-minum di kios tuak milik Pak Wayan.

Saat itu, seorang di antara mereka bernama Pande yang hendak mengeluarkan sepeda motornya berteriak 'oiittt' dan korban menghampirinya kemudian terjadi cekcok dan tiba-tiba pelaku datang menendang ban motor korban dan langsung mengeluarkan pisau serta menusuk ke arah korban dan mengenai tangan kiri korban. Sementara teman - temannya mengeroyok korban.

Beruntung, warga di sekitar lokasi kejadian menolong korban ke RS Trijata dan selanjutnya dirujuk ke RS Sanglah. Hanya berselang 4 jam kemudian polisi berhasil membekuk Komang Juli dan sore harinya polisi meringkus tiga orang rekannya yang melakukan pengeroyokan. Ironisnya, dua di antaranya adalah anak masih di bawah umur.

"Jumlah pelakunya ada tujuh orang. Empat orang sudah kita tangkap dan dua orang masih di bawah umur. Sisanya masih kita kejar," ujar seorang petugas.

wartawan
Redaksi
Category

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.