Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Cek Kebenaran Isi Percakapan Grupp Whatsapp Pilpres

Bali Tribune/Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

balitribune.co.id | Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri akan mengecek kebenaran percakapan aplikasi pesan grup WhatsApp yang diduga berisi upaya pengerahan sejumlah polisi untuk mendukung capres-cawapres tertentu.

Penyidik Propam Polda NTB pun diminta untuk mengecek kebenarannya. "Kami akan cek kebenaran isu tersebut," kata Dedi di Jakarta, Jumat (29/3).

Dedi memastikan Polri akan menindak tegas jika ada grup WhatsApp yang berisi upaya untuk mengarahkan dukungan ke pasangan calon tertentu.

"Bila terbukti benar ada oknum anggota Polri yang terlibat sesuai fakta hukum, pasti akan ada tindakan tegas oleh Propam Polda dan akan diawasi oleh Divisi Propam Polri sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku," tutur Dedi.

Dedi pun kembali menyinggung soal netralitas Polri dalam kontestasi Pemilu 2019 yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor STR/126/III/OPS.1.1.1./2019 tertanggal 18 Maret 2019.

"Bahwa netralitas Polri dalam kontestasi Pemilu 2019 sudah final sesuai Pasal 28 UU Nomor 2 tahun 2002 dan beberapa TR arahan langsung dari Pimpinan Polri untuk seluruh anggota Polri harus menjaga netralitas," ujar Dedi.

Sebelumnya beredari di media sosial Twitter informasi mengenai grup WhatsApp 'Pilpres 2019'. Grup itu diduga beranggotakan polisi-polisi di Polres Bima Kota, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Topik pembicaraan dalam grup tersebut berisi perintah seseorang yang diduga Kapolres Bima Kota Erwin Ardiansyah terhadap jajarannya untuk mendukung pasangan capres-cawapres tertentu. 

wartawan
habit
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.