Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Cek Kebenaran Isi Percakapan Grupp Whatsapp Pilpres

Bali Tribune/Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

balitribune.co.id | Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri akan mengecek kebenaran percakapan aplikasi pesan grup WhatsApp yang diduga berisi upaya pengerahan sejumlah polisi untuk mendukung capres-cawapres tertentu.

Penyidik Propam Polda NTB pun diminta untuk mengecek kebenarannya. "Kami akan cek kebenaran isu tersebut," kata Dedi di Jakarta, Jumat (29/3).

Dedi memastikan Polri akan menindak tegas jika ada grup WhatsApp yang berisi upaya untuk mengarahkan dukungan ke pasangan calon tertentu.

"Bila terbukti benar ada oknum anggota Polri yang terlibat sesuai fakta hukum, pasti akan ada tindakan tegas oleh Propam Polda dan akan diawasi oleh Divisi Propam Polri sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku," tutur Dedi.

Dedi pun kembali menyinggung soal netralitas Polri dalam kontestasi Pemilu 2019 yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor STR/126/III/OPS.1.1.1./2019 tertanggal 18 Maret 2019.

"Bahwa netralitas Polri dalam kontestasi Pemilu 2019 sudah final sesuai Pasal 28 UU Nomor 2 tahun 2002 dan beberapa TR arahan langsung dari Pimpinan Polri untuk seluruh anggota Polri harus menjaga netralitas," ujar Dedi.

Sebelumnya beredari di media sosial Twitter informasi mengenai grup WhatsApp 'Pilpres 2019'. Grup itu diduga beranggotakan polisi-polisi di Polres Bima Kota, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Topik pembicaraan dalam grup tersebut berisi perintah seseorang yang diduga Kapolres Bima Kota Erwin Ardiansyah terhadap jajarannya untuk mendukung pasangan capres-cawapres tertentu. 

wartawan
habit
Category

Amankan Kawasan Pariwisata, Badung Siapkan Honorarium bagi Bakamda dan Satlinmas

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tengah menyiapkan skema regulasi pembiayaan bagi tenaga Badan Keamanan Desa Adat (Bakamda) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang akan dilibatkan dalam pengamanan kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.