Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Dalami Dugaan Korupsi Ketua DPRD Klungkung

Bali Tribune/Dir Reskrimsus Polda Bali, Kombes Yuliar Kus Nugroho.

balitribune.co.id | DenpasarPolda Bali terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dan Bantuan Sosial (Bansos) oleh Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru. Ini seiring penyidik tengah memintai keterangan kurang lebih 30 orang saksi. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Dikrektur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho. "Ya, sebanyak tiga puluh orang saksi sudah kita periksa. Tenang, masih berjalan,” ungkapnya siang kemarin.

Dijelaskannya, laporan warga Klungkung, I Wayan Muka Udiana itu terus dikembangkan penyidik. Dugaan tindak pidan korupsi yang dilakukan oleh ketua DPRD Klungkung itu pihaknya sudah melakukan klarifikasi. Bahkan, sudah melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap tempat-tempat yang dilaporkan oleh Wayan Muka. Hasil pengembangan terhadap laporan warga asal Banjar Sebunibus Desa Sakti, Nusa Penida, Klungkung itu adalah adanya beberapa warga yang mengembalikan dana bansos yang telah disalurkan. Dana yang sudah dikembalikan itu, kata Yuliar, tentu akan didalami juga.

“Ya, kami sudah turun ke lapangan dan sudah periksa sejumlah saksi. Mengapa dikembalikan? Apakah murni tidak bisa dilaksakan? Dari situ baru akan ditarik kesimpulannya, apakah disitu ada indikasi tindak pidana korupsi atau tidak,” urainya.

Sembari mendalami keterangan saksi, pihaknya juga sedang melakukan pengumpulan dokumen tentang proses hibah yang diterima oleh kelompok masyarakat. Jika ditemukan ada indikasi tindak pidana korupsi tentu akan diproses sesuai dengan hukum. “Kini kita konsentrasi pemilu, jadi sabar dulu ya. Yang pasti, kita akan terus berproses dan mendalaminya. Jika sudah rampung kami akan kabari,” ujarnya.

Mengenai laporan yang sedang didalami tersebut juga oleh pelapor diadukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bareskrim Mabes Polri, Jaksa Agung, BPK RI, Kemendagri, Ombusmen Ri dan Menkopolkam, Yuliar tak mempermasalahkannya. Sebab itu hak dari semua warga negara. “Itu tak menjadi soal. Itu adalah hak yang bersangkutan. Yang pasti kami terus dalami,” tegasnya.

Seperti beritakan sebelumnya, laporan dugaan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam penyaluran Bansos di Kabupaten Klungkung oleh Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru ini dilaporkan oleh I Wayan Muka Udiana ke SPKT Polda Bali, Selasa (5/3) dengan nomor Dumas/96/III/2019/SPKT pukul 14.30. Dalam laporan berupa aduan itu, Wayan Muka menyebutkan dugaan penyalahgunaan dana bansos untuk pembangunan atau perbaikan pura di beberapa tempat di Nusa Penida.
Jalannya waktu, pada Selasa (9/4) Udiana mengadukan Wayan Baru ke KPK dan sejumlah lebaga lainnya, seperti Bareskrim Mabes Polri, Jaksa Agung, BPK RI, Kemendagri, Ombusmen RI dan Menkopolkam. Dalam laporannya ke sejumlah lembaga negara itu, Wayan muka membawa sejumlah bukti penyalahgunaan dana Bansos pembangunan sejumlah Pura di Klungkung.
Sementara Wayan Muka Udiana yang dikonfirmasi wartawan, berharap penegak hukum segera rampungkan dan memanggil Ketua Dewan Klungkung itu untuk diperiksa. “Dugaan korupsi ini saya akan bongkar. Saya ke Jakarta untuk mencari keadilan. Saya tidak ingin masyarakat dibohongi. Bukti-bukti saya sudah serahkan kepada semua lembaga yang saya datangi,” tuturnya.

wartawan
Ray
Category

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.