Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Dalami Dugaan Korupsi Ketua DPRD Klungkung

Bali Tribune/Dir Reskrimsus Polda Bali, Kombes Yuliar Kus Nugroho.

balitribune.co.id | DenpasarPolda Bali terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dan Bantuan Sosial (Bansos) oleh Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru. Ini seiring penyidik tengah memintai keterangan kurang lebih 30 orang saksi. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Dikrektur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho. "Ya, sebanyak tiga puluh orang saksi sudah kita periksa. Tenang, masih berjalan,” ungkapnya siang kemarin.

Dijelaskannya, laporan warga Klungkung, I Wayan Muka Udiana itu terus dikembangkan penyidik. Dugaan tindak pidan korupsi yang dilakukan oleh ketua DPRD Klungkung itu pihaknya sudah melakukan klarifikasi. Bahkan, sudah melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap tempat-tempat yang dilaporkan oleh Wayan Muka. Hasil pengembangan terhadap laporan warga asal Banjar Sebunibus Desa Sakti, Nusa Penida, Klungkung itu adalah adanya beberapa warga yang mengembalikan dana bansos yang telah disalurkan. Dana yang sudah dikembalikan itu, kata Yuliar, tentu akan didalami juga.

“Ya, kami sudah turun ke lapangan dan sudah periksa sejumlah saksi. Mengapa dikembalikan? Apakah murni tidak bisa dilaksakan? Dari situ baru akan ditarik kesimpulannya, apakah disitu ada indikasi tindak pidana korupsi atau tidak,” urainya.

Sembari mendalami keterangan saksi, pihaknya juga sedang melakukan pengumpulan dokumen tentang proses hibah yang diterima oleh kelompok masyarakat. Jika ditemukan ada indikasi tindak pidana korupsi tentu akan diproses sesuai dengan hukum. “Kini kita konsentrasi pemilu, jadi sabar dulu ya. Yang pasti, kita akan terus berproses dan mendalaminya. Jika sudah rampung kami akan kabari,” ujarnya.

Mengenai laporan yang sedang didalami tersebut juga oleh pelapor diadukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bareskrim Mabes Polri, Jaksa Agung, BPK RI, Kemendagri, Ombusmen Ri dan Menkopolkam, Yuliar tak mempermasalahkannya. Sebab itu hak dari semua warga negara. “Itu tak menjadi soal. Itu adalah hak yang bersangkutan. Yang pasti kami terus dalami,” tegasnya.

Seperti beritakan sebelumnya, laporan dugaan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam penyaluran Bansos di Kabupaten Klungkung oleh Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru ini dilaporkan oleh I Wayan Muka Udiana ke SPKT Polda Bali, Selasa (5/3) dengan nomor Dumas/96/III/2019/SPKT pukul 14.30. Dalam laporan berupa aduan itu, Wayan Muka menyebutkan dugaan penyalahgunaan dana bansos untuk pembangunan atau perbaikan pura di beberapa tempat di Nusa Penida.
Jalannya waktu, pada Selasa (9/4) Udiana mengadukan Wayan Baru ke KPK dan sejumlah lebaga lainnya, seperti Bareskrim Mabes Polri, Jaksa Agung, BPK RI, Kemendagri, Ombusmen RI dan Menkopolkam. Dalam laporannya ke sejumlah lembaga negara itu, Wayan muka membawa sejumlah bukti penyalahgunaan dana Bansos pembangunan sejumlah Pura di Klungkung.
Sementara Wayan Muka Udiana yang dikonfirmasi wartawan, berharap penegak hukum segera rampungkan dan memanggil Ketua Dewan Klungkung itu untuk diperiksa. “Dugaan korupsi ini saya akan bongkar. Saya ke Jakarta untuk mencari keadilan. Saya tidak ingin masyarakat dibohongi. Bukti-bukti saya sudah serahkan kepada semua lembaga yang saya datangi,” tuturnya.

wartawan
Ray
Category

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Raperda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029 serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, ber

Baca Selengkapnya icon click

Urai Kemacetan di Ubud, Sejumlah Ruas Jalan Bakal Diperlebar

balitribune.co.id | Gianyar - Kemacetan di Ubud seakan tiada solusi, namun Pemkab Gianyar terus berupaya untuk mengurai. Menyikapi arus kendaraan yang luar biasa, selain rekayasa lalu lintas, sejumlah ruas jalan akan segera dilakukan pelebaran. Tidak tanggung-tanggung dengan anggaran puluhan Milyar, sejumlah ruas jalan dan persimpangan akan diperlebar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.