Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Dalami Dugaan Korupsi Ketua DPRD Klungkung

Bali Tribune/Dir Reskrimsus Polda Bali, Kombes Yuliar Kus Nugroho.

balitribune.co.id | DenpasarPolda Bali terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dan Bantuan Sosial (Bansos) oleh Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru. Ini seiring penyidik tengah memintai keterangan kurang lebih 30 orang saksi. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Dikrektur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho. "Ya, sebanyak tiga puluh orang saksi sudah kita periksa. Tenang, masih berjalan,” ungkapnya siang kemarin.

Dijelaskannya, laporan warga Klungkung, I Wayan Muka Udiana itu terus dikembangkan penyidik. Dugaan tindak pidan korupsi yang dilakukan oleh ketua DPRD Klungkung itu pihaknya sudah melakukan klarifikasi. Bahkan, sudah melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap tempat-tempat yang dilaporkan oleh Wayan Muka. Hasil pengembangan terhadap laporan warga asal Banjar Sebunibus Desa Sakti, Nusa Penida, Klungkung itu adalah adanya beberapa warga yang mengembalikan dana bansos yang telah disalurkan. Dana yang sudah dikembalikan itu, kata Yuliar, tentu akan didalami juga.

“Ya, kami sudah turun ke lapangan dan sudah periksa sejumlah saksi. Mengapa dikembalikan? Apakah murni tidak bisa dilaksakan? Dari situ baru akan ditarik kesimpulannya, apakah disitu ada indikasi tindak pidana korupsi atau tidak,” urainya.

Sembari mendalami keterangan saksi, pihaknya juga sedang melakukan pengumpulan dokumen tentang proses hibah yang diterima oleh kelompok masyarakat. Jika ditemukan ada indikasi tindak pidana korupsi tentu akan diproses sesuai dengan hukum. “Kini kita konsentrasi pemilu, jadi sabar dulu ya. Yang pasti, kita akan terus berproses dan mendalaminya. Jika sudah rampung kami akan kabari,” ujarnya.

Mengenai laporan yang sedang didalami tersebut juga oleh pelapor diadukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bareskrim Mabes Polri, Jaksa Agung, BPK RI, Kemendagri, Ombusmen Ri dan Menkopolkam, Yuliar tak mempermasalahkannya. Sebab itu hak dari semua warga negara. “Itu tak menjadi soal. Itu adalah hak yang bersangkutan. Yang pasti kami terus dalami,” tegasnya.

Seperti beritakan sebelumnya, laporan dugaan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam penyaluran Bansos di Kabupaten Klungkung oleh Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru ini dilaporkan oleh I Wayan Muka Udiana ke SPKT Polda Bali, Selasa (5/3) dengan nomor Dumas/96/III/2019/SPKT pukul 14.30. Dalam laporan berupa aduan itu, Wayan Muka menyebutkan dugaan penyalahgunaan dana bansos untuk pembangunan atau perbaikan pura di beberapa tempat di Nusa Penida.
Jalannya waktu, pada Selasa (9/4) Udiana mengadukan Wayan Baru ke KPK dan sejumlah lebaga lainnya, seperti Bareskrim Mabes Polri, Jaksa Agung, BPK RI, Kemendagri, Ombusmen RI dan Menkopolkam. Dalam laporannya ke sejumlah lembaga negara itu, Wayan muka membawa sejumlah bukti penyalahgunaan dana Bansos pembangunan sejumlah Pura di Klungkung.
Sementara Wayan Muka Udiana yang dikonfirmasi wartawan, berharap penegak hukum segera rampungkan dan memanggil Ketua Dewan Klungkung itu untuk diperiksa. “Dugaan korupsi ini saya akan bongkar. Saya ke Jakarta untuk mencari keadilan. Saya tidak ingin masyarakat dibohongi. Bukti-bukti saya sudah serahkan kepada semua lembaga yang saya datangi,” tuturnya.

wartawan
Ray
Category

PHRI Denpasar: Melalui Strategi dan Penggunaan Teknologi, Pengolahan Sampah Bisa Dilakukan dengan Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Menghadapi krisis penanganan sampah di Bali membuat berbagai pihak turut andil dalam mengurangi penumpukan sampah di tempat pembungan akhir (TPA). Pengelola akomodasi wisata di Bali kini mulai berinisiatif untuk mengelola sampah yang dihasilkan di tempat usahanya.

Baca Selengkapnya icon click

Pentingnya Peningkatan Kapasitas dan Kualitas UMKM Agar Menjadi Mitra yang Mendukung Keberlanjutan Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di kawasan pariwisata didorong untuk memperkuat keterampilan dalam mengelola usaha, meningkatkan kualitas layanan, serta memperbesar peluang pendapatan. Pasalnya, keberadaan UMKM tersebut di kawasan pariwisata dapat membantu memenuhi kebutuhan para wisatawan seperti makanan, minuman, suvenir dan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lestari For Kids, Komitmen BPR Lestari Bali Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Konsistensi BPR Lestari Bali dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat kembali diwujudkan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) “Lestari For Kids”. Tahun ini, bank yang dikenal dengan slogan #MakeAnImpact itu menyalurkan bantuan beras sebanyak 2.625 kilogram ke 31 panti asuhan yang tersebar di delapan kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Midea Pacu Pertumbuhan Asia-Pasifik lewat Produksi Lokal dan Inovasi Teknologi

balitribune.co.id | Denpasar - Midea, perusahaan teknologi global dan salah satu produsen peralatan rumah tangga terbesar di dunia, menggelar konferensi dealer regional pertamanya di Asia-Pasifik. Acara ini tidak hanya menjadi ajang memperkuat kemitraan dengan mitra lokal, tetapi juga memperkenalkan lima solusi unggulan yang diklaim akan mendefinisikan ulang pengalaman rumah pintar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Serahkan 106 Sertifikat Bermasalah di Tahura Ngurah Rai ke Kejati dan Polda

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tata ruang Bali kembali mencuat. Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Trap) DPRD Provinsi Bali resmi menyerahkan 106 sertifikat tanah bermasalah di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai dan hutan mangrove kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali serta Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Masalah Akses Jalan Warga Ungasan, Koster dan DPRD Bali Desak GWK Buka Tembok Pembatas

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tembok pembatas yang menutup akses jalan warga Banjar Adat Giri Dharma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Badung, memasuki babak baru. Hingga Senin (29/9) malam, manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) belum juga memenuhi rekomendasi Komisi I DPRD Bali untuk membuka akses tersebut. Padahal, rekomendasi pembongkaran sudah dikeluarkan sejak 22 September 2025 dengan batas waktu tujuh hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.