Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Gagalkan Narkoba Senilai Rp1,1 Miliar

narkoba
NARKOBA -- Selama Ramadhan 1437 H/Tahun 2016, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran gelap narkoba senilai Rp1,1 miliar di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Jakarta, Bali Tribune

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran gelap narkoba senilai Rp1,1 miliar selama Ramadhan 2016 di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"Barang haram tersebut masih marak diperjualbelikan," ujar Kepala Subdirektorat III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi M Arsal Sahban di Jakarta, Kamis (7/7).
Arsal mengatakan, kepedulian masyarakat masih rendah terhadap antisipasi peredaran dan bahaya narkoba. Perwira menengah kepolisian itu menyebutkan pengedar narkoba terindikasi lebih aktif bertransaksi saat memasuki Ramadhan. "Karena pengedar menganggap petugas lengah saat Ramadhan," tutur Arsal.

Selama Ramadhan, anggota Polda Metro Jaya menetapkan 17 tersangka peredaran narkoba, termasuk seorang perempuan dengan jumlah barang bukti 294 butir ekstasi, 574,2 gram shabu dan 27 kilogram ganja. Arsal mengungkapkan, pihaknya memberantas peredaran narkoba pada delapan wilayah di kawasan Jakarta, Tangerang, dan Depok.
Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi John Turman Panjaitan menegaskan, seluruh anggota telah diperintahkan mengungkap peredaran narkoba guna melindungi masyarakat. "Saya juga meminta untuk pengguna jangan dihukum tapi cukup direhabilitasi, karena mereka (pengguna) adalah korban dan kita kejar pengedarnya," ucap John.

wartawan
habit
Category

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.