Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Gilimanuk Amankan Motor Curian, Disembunyikan di Bawah Tumpukan Durian

MODUS - Motor curian ditemukan di bawah tumpukan buah dan bibit durian yang hendak diseberangkan ke Jawa.

BALI TRIBUNE - Kasus pencurian kendaraan bermotor kembali diungkap aparat kepolisian di Gilimanuk, Senin (26/11) sore. Polsek Kawasan Laut Gilimanuk berhasil menggagalkan upaya membawa kabur barang bukti keluar Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk. Bahkan, modus yang digunakan kali ini tergolong menarik, dimana motor hasil curian disembunyikan di bawah tumpukan buah durian dan bibit durian agar bisa lolos dari pemeriksaan petugas.  Berdasarkan informasi yang diperoleh Senin sore, kasus pencurian kendaraan bermotor ini terungkap setelah Polsek Kawasan Laut Gilimanuk sekitar pukul 11.00 Wita mendapat informasi mengenai adanya kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kuta Utara. Personel kepolisian yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan, barang dan orang keluar Bali di Pos I Pengamanan Pintu Keluar Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, mencurigai kendaraan pick up sarat dengan muatan tertutup terpal, yang akan memasuki pelabuhan.  Saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang muatan yang diangkut kendaraan pick up L300 warna hitam nomor polisi P 8049 Q, di balik terpal tersebut terdapat tumpukan durian serta bibit durian. Namun saat dilakukan pengecekan, ternyata di tengah tumpukan durian tersebut terdapat satu unit  sepeda motor Yamaha Vixion nomor polisi DK 5259 BK. Setelah dipastikan, ternyata motor tersebut sesuai dengan informasi dari Polsek Kuta Selatan. Selanjutnya, barang bukti berupa motor curian, pick up pengangkut dan ratusan buah durian beserta pengemudinya langsung diamakan ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk.  Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol I Komang Subawa dikonfirmasi Senin petang menyatakan, setelah pengemudi pick up M. Haririn (34) warga Dusun Tegalan, RT 04/RW 02, Desa Sumberkejayan, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, Jawa Timur bersama rekannya Moh. Umar (36) asal Dusun Plenggian, RT 21/RW 06, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember, Jawa Timur dimintai keterangan, diketahui sudah beberapa kali mengangkut sepeda motor dari Denpasar dengan cara yang sama. “Sudah 4 kali mengangkut kendaraan dari Denpasar dengan tujuan Kecamatan Jelbug, Jember,” ungkapnya. Dari keterangan keduanya, sepeda motor tanpa dokumen tersebut dititipkan oleh seseorang bernama Rido yang merupakan tukang bangunan di wilayah Panjer, Denpasar. Pengemudi pick up diberikan  ongkos angkut kendaraan tersebut sebesar Rp 300 ribu  hingga Rp 350 ribu. “Terkadang pengemudi ini menutupi sepeda motor yang diangkut sebelumnya dengan barang-barang pindahan rumah ataupun rongsokan,” ujarnya. Saat ini pengemudi, saksi,  dan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Vixion serta kendaraan pengangkutnya itu sudah diserahkan dan dilimpahkan ke Polsek Kuta Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Perempuan Astra Berbagi Ilmu Keselamatan, Rayakan Hari Kartini dengan Edukasi Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Kartini 2026, Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan edukasi keselamatan berkendara bagi pengendara motor perempuan pada Sabtu (25/4/2026). Sebanyak 70 peserta perempuan dari Grup Astra Bali mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara di kalangan perempuan masa kini.

Baca Selengkapnya icon click

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.