Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Jadi Tukang Tempel Sabu Divonis 11 Tahun Penjara

Bali Tribune /Terdakwa saat menjalani sidang di secara virtual.

balitribune.co.id |  Denpasar - Perjalanan proses pidana I Gusti Ngurah Menara (47), anggota Polri yang bertugas di Unit Sabhara Polsek Mengwi telah memasuki tahap akhir. Terdakwa kasus kepemilikan Narkotika jenis sabu sebanyak  84,34 gram netto ini harus rela mendekam selama 11 tahun di dalam penjara,  setelah vonis dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis (9/9).
 
Selain penjara, majelis hakim diketuai I Putu Suyoga juga menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa sebesar Rp 1 miliar atau setara dengan 3 bulan penjara.  Hukuman tersebut dikarenakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
 
"Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki  Narkotika golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram," tegas hakim Suyoga saat membacakan amar putusannya dalam sidang virtual itu.
 
Perbuatan terdakwa itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Made Ayu Citra Maya Sari yakni pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara. Terhadap putusan ini, terdakwa yang didampingi penasihat hukum, Pipit Prabhawanty dari PBH Peradi Denpasar menyatakan menerima. Sedangkan Jaksa Maya masih pikir-pikir apakah melakukan upaya banding atau ikut menerima.
 
Berdasarkan tuntutan Jaksa Maya, terdakwa disebut sudah lama menekuni pekerjaan sampingan sebagai kurir atau tukang tempel sabu. Motif terdakwa menjalani pekerjaan ini bukan demi mendapatkan uang melainkan demi 1 gram sabu untuk dikonsumsi sendiri.
 
Tercatat, terdakwa sudah tiga kali mendapat bahan sabu dari seorang bernama Putu (DPO) untuk diedarkan. Pertama pada Desember 2020, dan kedua pada Februari 2021, masing-masing mendapat 20 gram sabu. Karena berjalan lancar, terdakwa kemudian mendapat jatah untuk mengambil bahan sabu lebih banyak lagi yakni 100 gram di pinggir jalan di semak semak Jalan Raya Bypass Ngurah Rai Sanur, Denpasar, pada 7 Mei 2021.
 
Paket sabu itu kemudian terdakwa pecah menjadi 51 paket dalam ukuran kecil untuk ditempel sesuai arahan Putu, dan mengisahkan 1 paket untuk dikonsumsi sendiri. Lalu, pada 8 Mei 2021, Putu meminta terdakwa untuk menempel pakat sabu di dua titik di Jalan Raya Kerobokan. Selesai dari sana, terdakwa kemudian diarahkan lagi untuk menempel paket sabu di Jalan Gatsu Barat, Denpasar.
wartawan
VAL
Category

Si Jago Merah Ngamuk di Jalan Jatayu, Belasan  Mobil Damkar Dikerahkan

balitribune.co.id | Mangupura - Kebakaran hebat melanda bangunan bedeng atau semi permanen di Jalan Jatayu, sebelah utara Simpang Lima Nakula, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 23.00 WITA. Hingga Selasa (1/9), tim pemadam kebakaran dari Kabupaten Badung dan Kota Denpasar masih melakukan penanganan di lokasi.

Baca Selengkapnya icon click

Heart to Hati Berbagi Sembako untuk Keluarga Anak Disabilitas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Komunitas Heart to Hati asal Melbourne, Australia, kembali menunjukkan kepeduliannya kepada anak-anak disabilitas dan keluarganya di Bali melalui kegiatan pembagian paket sembako. Aksi sosial ini dipusatkan di Yayasan Sahabat Cerdas Insani (SCI), Jalan Gatot Subroto I/III Nomor 9, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gaet 191 Riders Vario se-Bali di Gelaran Vario Street Nation 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Main Dealer Astra Motor Bali sukses merangkul 191 riders dari 15 komunitas dan klub independen Honda Vario se-Bali dalam gelaran akbar Vario Street Nation 2026. Acara yang berlangsung meriah di Stujoe Sunset Side, Denpasar, Minggu (30/8/2026) sore hingga malam hari ini menjadi ruang selebrasi kebersamaan sekaligus tempat berkreasi bagi para pencinta skutik populer Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Bertepatan Perayaan HUT RI 2026

balitribune.co.id | Amlapura - Perayaan penutupan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Kabupaten Karangasem (17/8/2026), menjadi momen gegap gempita kebanggaan akan perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun ke-81. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata yang hadir dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasi tinggi terhadap BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan perlindungan kepada tenaga kerja rohaniwan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raker Komisi I DPRD Badung Memanas, Petani Subak Munggu Keluhkan Pengembang Liar

balitribune.co.id I Mangupura - Rapat kerja Komisi I DPRD Badung bersama pihak terkait persoalan lahan pertanian di Subak Munggu, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Senin (31/8/2026), berlangsung memanas. 

Rapat digelar menindaklanjuti pengaduan petani Pesedahan Yeh Penet Subak Munggu terkait maraknya pembangunan di kawasan Lahan Pertanian Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.