Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Kejar Otak Skimming Berkebangsaan Rusia

Tersangka skimming warga negara Bulgaria Stefabn Ivanov saat dikeler di Mapolda Bali, Jumat kemarin.

BALI TRIBUNE - Polisi terus melakukan pengembangan terkait kasus skimming dengan tersangka warga negara asing asal Bulgaria, Stefan Ivanov (53). Kepada petugas, pria kelahiran 27 Juni 1965 ini mengaku disuruh oleh warga negara Rusia untuk melakukan pembobolan uang nasabah di Anjungan Tunai Mandiri (ATM). "Kita masih cari otaknya yang melakukan aksi skimming ini. Menurut pengakuan dari tersangka Stefan ini, ia disuruh oleh seorang warga Rusia untuk melakukan skimming, kemudian hasilnya dibagi dua," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, Sik., MSM kepada wartawan di Mapolda Bali, Jumat (3/8). Stefan yang dibekuk anggota Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Bali di sebuah restoran di wilayah Tuban pada Selasa (31/7) pukul 02.00 Wita itu, berawal dari informasi kecurigaan yang di dapat dari pihak Bank Mandiri bahwa di ATM Mandiri SPBU Kerobokan sering terjadi penarikan uang dengan menggunakan kartu ATM palsu oleh Warga Negara Asing (WNA). Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan yang dimulai tanggal 17Juli dan pada tanggal 30 Juli  diketahui ada penarikan oleh WNA dengan cara tidak lazim. Selanjutnya dilakukan survilent terhadap pelaku dan diketahui pelaku mengambil uang di ATM Bank Mandiri tersebut. Pada saat pelaku selesai makan di sebuah restorant di wilayah Tuban, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pelaku. Dari hasil pemeriksaan itu ditemukanlah sejumlah barang bukti yang mengarah pada tindak pidana, seperti satu buah senjata air soft gun, satu pisau lipat, uang tunai sebesar Rp51,3 juta, 98 buah kartu ATM putih palsu, satu buah kabel plexibel, satu buah SIM Internasional, buah rauter (alat skimming), 2 buah flasdisk, 3 buah kunci pemberian orang rusia, 9 buah kartu debit dan kredit, satu  buah jam tangan warna biru, dua 2 buah struk penarikan ATM, satu buah laptop mrek Asus warna silver, 6 buag buku tabungan BCA, 3 buku tabungann Bank Mandiri, satu buah buku tabungan BNI, satu buku tabungan BTN, 2 buah hardisk, 3 buah plasdisk, satu  buah spidol, satu buah charger laptop, satu buah palu, 5 buah handphone berbagai merk dan satu buah kompek warna hitam. Tersangka beserta barang bukti sebanyak itu saat ini diamankan di Mapolda Bali. "Ada 96 lembar kartu ATM palsu. Kartu ini namanya palstik web. Kartu ini yang merekam data - tada nasabah. Sementara di pintu ATM bagian atas, mereka pasang kamera yang sangat kecil untuk merekam nomor pin saat korban melakukan transaksi. Sasaran atau korbannya adalah para wisatawan asing yang nomor pin-nya hanya empat digit. Kalau kita di Indonesia nomor pin-nya ada enam angka," terang Andi Fairan. Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal 46 ayat 3 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara dan Undang - Undang Daurat Nomor 12 tahun 1951 atas kepemilikan senjata tajam jenis sangkur. "Kita kenakan undang undang darurat karena ada senjata tajamnya," tandas perwira asal Makasar ini.

wartawan
redaksi
Category

Menelaah Status dan Kedudukan Kaling di Jembrana

balitribune.co.id | Panguyuban Kepala Lingkungan Kabupaten Jembrana kini sudah berusia 6 tahun. Keberadaan kepala lingkungan (kaling) di setiap kelurahan bahkan jauh lebih dulu ada dibandingkan paguyubannya. Namun ada hal-hal prinsip yang harus menjadi refleksi bersama dan sudah seharusnya dicari kejelasannya khususnya oleh para kaling maupun paguyubannya.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Antari Jaya Negara dan Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Pimpin Gerakan Kulkul PKK-Posyandu Serentak

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua TP PKK, Ny. Sagung Antari Jaya Negara dan Sekretaris I TP PKK Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, memimpin pelaksanaan Gerakan Kulkul PKK-Posyandu Serentak di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Saba, Penatih, dan seputaran Gang Pantus Sari, Kelurahan Pedungan, Minggu (11/1) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Pemulihan Bencana di Sumatera, AHM Hadirkan Layanan Service Motor Gratis dan Bangun Sarana Air Bersih

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan main dealernya menyalurkan bantuan berupa layanan service sepeda motor gratis kepada lebih dari 3.000 konsumen yang terdampak bencana alam di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Program ini dilaksanakan sejak awal Desember 2025 hingga saat ini sebagai bagian dari upaya AHM dalam menemani dan mendukung masyarakat dalam menghadapi masa pemulihan pasca bencana.

Baca Selengkapnya icon click

Ditemukan Tergantung di Gudang Perusahaan, Pekerja Migran Asal Buleleng Tewas di Jepang

balitribune.co.id | Singaraja - Sebelumnya Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng menyampaikan data ribuan angkatan kerja Buleleng bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia (PMI). Salah satunya Kadek Agus Winarta (23) yang ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di dalam gudang milik perusahaan tempatnya bekerja di Prefektur Chiba, Jepang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPC PDI Perjuangan Badung Hadiri HUT ke-53 PDI Perjuangan dan Rakernas 2026

balitribune.co.id | Mangupura - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung menunjukkan soliditas dan komitmen perjuangan dengan menghadiri Pembukaan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 PDI Perjuangan sekaligus Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh DPP PDI Perjuangan, Sabtu (10/1).

Baca Selengkapnya icon click

Wisatawan Ceko Terhempas Ombak Pantai Kelingking, Tim Gabungan Lakukan Evakuasi

balitribune.co.id | Nusa Penida – Sinergi cepat dan responsif ditunjukkan oleh Polsek Nusa Penida bersama Tim Basarnas Nusa Penida dalam menangani insiden kecelakaan laut yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Republik Ceko di kawasan wisata Pantai Kelingking, Desa Bunga Mekar, Jumat (9/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.