Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Kesulitan Periksa Korban Pemerkosaan oleh Ayah Kandung

Bali Tribune / Tersangka pemerkosaan anak di bawah umur ketika rilis kasus di Polres Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan - Proses pemeriksaan terhadap korban pemerkosaan dengan pelaku IKEA, yang tidak lain adalah bapak kandung korban, mengalami sedikit hambatan. Pasalnya, korban KAB (13), yang tidak lain adalah anak kandung tersangka tidak bisa memberikan keterangan dengan baik.

"Ketika proses pemeriksaan yang kami lakukan terhadap korban KAB yang tidak lain adalah anak kandung tersangka, kami sedikit kesulitan. Pasalnya KAB dalam memberikan keterangan sering berubah-ubah," jelas Kapolres Tabanan, AKBP Renefli Dian Candra, Selasa (8/11).

Selain dari korban KAB, keterangan berbelit dan berubah-ubah disebutkan Kapolres Renefli, juga terjadi dalam proses pemeriksaan ibu kandung KAB. Sehingga proses pemeriksaan korban KAB dikatakan Renefli memerlukan waktu cukup lama. "Kami sedikit kesulitan dalam proses pemeriksaan korban KAB dan ibu kandungnya," lanjut Renefli.

Karena itu, pihak Polres Tabanan dikatakan Renefli akan segera menjadwalkan untuk memberikan pendampingan psikologi kepada para korban. Karena menurut Renefli, kondisi korban KAB cukup memprihatinkan baik dari sisi kesehatan fisik maupun kesehatan mentalnya.

Sedangkan untuk korban LPA (14), yang tidak lain adalah sepupu KAB dan keponakan IKEA, sampai saat ini dikatakan Renefli dalam keadaan sehat, baik jasmani ataupun mental. Bahkan diakui Renefli proses pemeriksaan terhadap korban sampai saat ini diakuinya sedikit sangat terbantu dari keterangan korban LPA.

"Meskipun mengalami trauma,namun korban LPA masih bisa dimintai keterangan dan dilakukan wawancara korban LPA cukup tenang dan tidak memberikan keterangan yang berbelit dan berubah-ubah," ungkap Renefli.

Untuk saat ini proses pendampingan psikologi terhadap kedua korban sudah dilakukan. Sampai Selasa (8/11), kedua korban sudah menjalani beberapa tahap pendampingan psikologi oleh Psikiater Kepolisian.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang bapak, IKEA (48), tega menyetubuhi anak perempuannya sejak tahun 2019, tepatnya ketika si anak masih duduk di kelas IV SD. Tidak hanya anak kandungnya, IKEA juga menyetubuhi keponakannya, LPA (14) dan memaksa kedua korban untuk melakukan fantasi seksualnya yakni tree some.

Tersangka diamankan Polres Tabanan setelah mendapat laporan dari pihak sekolah korban pada tanggal 15 Oktober 2022. Atas perbuatannya, tersangka langsung dilakukan penahanan oleh Polres Tabanan, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda Rp 5 miliar.

wartawan
JIN
Category

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Pasar Jelang Hari Raya, Harga Stabil dan Ketersediaan Bahan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tabanan menggelar inspeksi mendadak (sidak) pemantauan harga kebutuhan pokok di Pasar Kediri, Senin (10/3/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan harga bahan pokok selama bulan Ramadan sekaligus menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click

Sikat Agung 2026, Polres Gianyar Ungkap 61 Kasus Kriminal

balitribune.co.id I Gianyar - Sebulan Operasi Sikat Agung 2026, pengungkapan kasus kriminal di wilayah Gianyar sangat mencengangkan. Tidak tangung-tanggung, dalam sebulan 61 kasus berhasil diungkap dengan 58 tersangka diamankan. Hasil ini dibeber dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.