Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Masih Buru Pelaku Perampokan Disertai Penyekapan di Marga

Bali Tribune / SIDIK JARI - Polisi ambil sidik jari di jendela rumah warga Banjar Umabian, Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga yang menjadi korban perampokan pada Selasa (12/12) siang.

balitribune.co.id | Tabanan - Polisi hingga kini masih memburu pelaku perampokan yang terjadi di Banjar Umabian, Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga pada Selasa (12/12) siang.

Hal ini diungkapkan Kasatreskrim Polres Tabanan AKP I Komang Agus Dharmayana pada Rabu (13/12). “Anggota Opsnal masih mencari keberadaan pelaku,” jawab Agus Dharmayana secara singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi perampokan terjadi di Banjar Umabian, Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga pada Selasa (12/12) sekitar pukul 14.00 Wita. Selain membobol rumah dan membawa kabur uang, pelakunya juga melakukan penyekapan terhadap anak korban.

Kejadian ini menimpa I Putu Gede Windhu Susila (44) dan yang menjadi korban penyekapannya adalah anaknya, NPLD (17). Mulut NPLD dibekap dan kedua tangannya diikat selendeng oleh pelaku perampokan yang saat ini masih dalam penyelidikan Polisi tersebut.

Dalam laporannya kepada Polisi, Windhu Susila menuturkan bahwa kejadian yang menimpa keluarganya itu terjadi saat ia dan istrinya, Ni Komang Yanti, baru sampai di rumah setelah selesai berjualan. "Saya langsung mencari anak saya, tetapi tidak saya temukan," ungkap Windhu dalam keterangannya kepada Polisi.

Sementara itu, istrinya yang hendak masuk ke dalam rumah mendapati pintu sudah dalam keadaan terbuka. Kemudian, istrinya masuk ke dalam kamar tidur dan melihat lemari baju dalam keadaan terbuka. "Dan uang yang disimpan di dalam lemari juga hilang sebesar kurang lebih tujuh juta rupiah," sambungnya.

Saat melihat ke arah barat rumah, istrinya juga melihat jendela kamar tidur dalam keadaan terbuka. Keadaan itu membuat Windhu dan istrinya cemas dan segera mencari keberadaan anaknya. Karena tidak kunjung menemukan keberadaan anaknya, Windhu meminta tolong kepada keluarga dan tetangganya.

Setelah dilakukan pencarian, korban ditemukan di sebelah utara atau belakang rumah. Korban ditemukan dalam keadaan tangan dan kaki terikat serta kepala tertutup kain. "Akhirnya saya bersama keluarga melepas ikatan anak saya tersebut," tukasnya.

wartawan
JIN
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.