Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Ringjus Perampok Bersenjata di Minimarket

pencurian
Kombes Pol Hadi Purnomo saat memperlihatkan barang bukti dan pelaku.

BALI TRIBUNE - Berakhir sudah petualangan I Kadek Wariana alias Dek Bola (29) di dunia kejahatan. Perampok bersenjata jenis pistol mainan di sejumlah minimarket di wilayah Denpasar dan Kabupaten Badung ini telah dibekuk anggota Polsek Kuta di Jalan Raya Lato Abiansemal Mengwi, Kabupaten Badung, Rabu (4/7) pukul 14.30 Wita. Menariknya, uang hasil kejahatan sebesar Rp61 juta telah habis dipakai untuk berjudi. Penangkapan terhadap pria asal Mendoyo, Kabupaten Jembrana ini berkat laporan korban Zainul Ehsan (22) dengan nomor laporan polisi; LP-B./419 /VI/2018/Bali/ Resta Denpasar/Sek Kuta, 27 Juni 2018. Dalam laporannya, bahwa pada Rabu (27/6) pukul 02.30 Wita saat dirinya sedang bekerja di CK di Jalan Sunset Road Seminyak Kuta, tiba - tiba didatangi oleh seorang laki - laki yang tidak dikenal dan langsung menodongkan senjata kepada dirinya. Selanjutnya pelaku meminta uang yang ada di laci kasir. Lantaran ketakutan, pelapor menyerahkan uang yang ada di laci kasir sebesar Rp1,2 juta. "Setelah pelaku pergi, baru korban datang ke Polsek Kuta untuk melaporkan kejadian itu," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo, SIk didampingi Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricki  F., SIk dan Kanit Reskrim IPTU Aan Saputra R.A., SIk., MH di Mapolresta Denpasar siang kemarin. Berdasarkan laporan polisi tersebut, team opsnal Polsek Kuta langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mencari saksi dan informasi serta mencari rekaman CCTV di sekitar TKP. Dari hasil rekaman CCTV diketahui bahwa pelaku satu orang laki - laki perawakan sedang, tinggi kurang lebih 170 cm mempergunakan helm hitam,  jacket parasut, masker mulut, mempergunakan senjata api, celana panjang dan sepatu kat serta shall warna kuning. "Berbekal rekaman CCTV  dan ciri - ciri orang tersebut, team opsnal melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Hadi Purnomo. Selanjutnya team opsnal yang dipimpin oleh Aan Saputra melakukan analisa dan koordinasi terkait pelaku yang terekam CCTV serta mencari data - datanya. Hasilnya, pelaku berhasil teridentifikasi, yaitu residivis yang pernah melakukan pencurian dengan modus yang sama. Hasil analisa team bahwa diduga pelaku adalah residivis kambuhan yang bernama Bola yang pernah diamankan oleh Resmob Gianyar. Setelah melakukan koordinasi didapat informasi bahwa yang bersangkutan berada di kampungnya Mendoyo, Jemberana. Selanjutnya, Selasa (3/7) jam 13.00 Wita, team opsnal Polsek Kuta yang dipimpin oleh Panit Reskrim IPTU Budi Artama, SH melakukan penyelidikan ke Jembrana terkait adanya informasi bahwa residivis tersebut berada di rumahnya. Tetapi setelah dicek ternyata tidak ada di rumahnya dan didapat informasi bahwa ia bekerja di daerah Mambal, Badung. Keesokan harinya jam 05.00 Wita, team opsnal melakukan penyelidikan di daerah Abiansemal Mengwi, Badung dan didapat informasi bahwa pelaku bekerja sebagai tukang potong paras dan sedang mengirim barang. "Akhirnya anggota kami melakukan penyanggongan di  Jalan Raya Lato Abiansemal dan jam 14.30 Wita berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan di Jalan Raya Lato, Abiansemal," terang mantan Kapolres Gianyar ini. Hasil introgasi, yang bersangkutan mengakui perbuatanyya telah melakukan pencurian tersebut dengan modus menodongkan senjata api jenis shotgun, uang Hasil pencurian sudah habis dipergunakan untuk berjudi, senpi diakui didapat dari temannya yang bernama Gede Kartika. Selain beraksi di CK Seminyak, pelaku juga mengakui beraksi di Alfamidi Jalan Hayam Wuruk Dentim berhasil mendapat uang Rp50 juta, Cirkle K di Jalan Raya Sesetan Denpasar tidak mendapat barang, Tip & Top di Jalan Gunung Athena Padangsumbu yang dilakukan bersama Gede Karrika yang bertugas menunggu di luar dan uang yang didapat sebesar Rp 4 juta, Cirkle K di By Pass Ngurah Rai Kedonganan yang dilakukan sendiri dan mendapat uang Rp3 juta dan minimart di Jalan Raya Kuta Badung dilakukan sendirian berhasil mendapatkan uang Rp4 juta. "Senjatanya tidak ditemukan karena sudah dibuang di sungai di daerah Padanggalak," tuturnya. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, satu buah jaket warna hitam, satu buah celana panjang jeans premium, satu buah celana pendek coklat merk finito, satu buah baju kaos merah, sepasang sepatu merk vans, satu buah shall warna kuning, satu buah masker mulut warna hitam, satu buah handphone samsung dan satu buah helm warna hitam. "Uang hasil kejahatannya tidak ada karena sudah habis dipakai untuk main judi. Saat ini, team masih melakukan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.