Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Ringkus Pelaku Narkoba Asal Desa Anturan

Bali Tribune / DITANGAP - Para tersangka penyalahgunaan narkoba yang ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu.

balitribune.co.id | Singaraja - Janji Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi memberangus segala bentuk kejahatan narkoba benar-benar dibuktikan. Hampir semua sudut wilayah Buleleng disisir. Hasilnya nyaris semua pelaku narkoba berhasil digulung.

Terbaru, Satresnarkoba Polres Buleleng berhasil membekuk  pria yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu bernama Gede Arcana alias Pordan (41). Dari tangan warga Desa Anturan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng tersebut berhasil diamankan satu kotak hitam yang berisi satu paket narkoba jenis sabu seberat 0,99 gram.

Menurut AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi sebelum menangkap tersangka Pordan di rumahnya pada Minggu (7/4/2024) malam terlebih dahulu polisi menangkap pria bernama Putu Beni Wijaya Kusuma alias Beni (30).Warga Desa Baktiseraga, Kecamatan/Kabupaten Buleleng ini diamankan di sebuah gang di Banjar Dinas Labak, Desa Anturan. "Dari tangan Beni, polisi mengamankan barang bukti satu paket narkoba jenis sabu dengan berat 0,07 gram," jelas Widwan Sutadi, Senin (15/4).

Kemudian tersangka Beni mengaku mendapat barang tersebut dari Pordan. Dari keterangan tersangka, polisi kemudian melakukan penggerebekan ke rumah Pordan. "Pordan mengakui sempat menjual satu paket sabu kepada Beni," ucap Kapolres Widwan Sutadi.

Sebelumnya polisi menerima informasi dari maayarakat soal maraknya perderan narkoba di Desa Anturan. Hasilnya menurut perwira menengah asal Desa Petemon, Seririt ini, kemudian ditangkap tersangka Beni dan Pordan.Ia menyebut kasusnya masih sedang kembangkan untuk tersangka Pordan ini. "Kami jerat para pelaku Gede Arcana alias Pordan dan Putu Beni Wijaya Kusuma alias Beni dengan Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam mendekam paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara," tandas Widwan Sutadi.

wartawan
CHA
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.