Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Rutin Obok-obok Café, Pengguna Narkoba Direhabilitasi

Bali Tribune/ TES URINE - Seluruh pekerja dan pengunjung cafe menjalani test urine serta pemeriksaan badan dan barang bawaannya.
balitribune.co.id | Negara - Jajaran Satres Narkoba Polres Jembrana kini semakin menggencarkan operasi narkoba ke sejumlah hiburan malam yang ada di Jembrana. Salah satunya di sejumlah cafe yang ada di kawasan wisata pesisir Desa Delodbrawah, Kecamatan Mendoyo. Bahkan beberapa orang yang didapati positif narkoba langsung menjalani rehabilitasi.
 
Seperti operasi narkoba yang dilaksanakan, Sabtu (16/11) tengah malam. Jajaran Satres Narkoba Polres Jembrana dengan menerjunkan puluhan personil berpakaian preman, mengobok-obok sejumlah kafe atau warung remang-remang. Tidak hanya pelayan dan pekerja cafe namun juga seluruh pengunjung juga di periksan dan dicek urine.
 
Kegiatan tersebut merupakan yang ketiga kalinya setelah dua kali sebelumnya juga dilakukan di kawasan tersebut di sejumlah kafe lainnya. Sejumlah pelayan kafe yang sedang asik menemani minum para pengunjung dibuat kaget dengan kedatangan petugas yang tiba-tiba. Bahkan sejumlah pengunjungpun dibuat terbelalak dengan kedatangan petugas.
 
Satu persatu pelayan kafe atau waitris kafe yang semuannya berpakaian sexi dan menor dites urine oleh petugas. Demikian juga para pengunjung juga diwajibkan mengikuti tes urine. Sejumlah barang bawaan pelayan dan penggunjung kafe juga diperiksa secara teliti oleh petugas, termasuk juga dilakukan pengledahan badan satu persatu.
 
Namun operasi Sabtu malam tidak seperti sebelumnya. Operasi yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Jembrana AKP I Komang Muliyadi  kali ini tidak lagi menemukan narkoba jenis apapun termasuk barang-barang berbahaya lainnya. Begitupula dari hasil tes urine terhadap puluhan pekerja dan pengunjung cafe, seluruhnya dinyatakan negatif. “Giat ini akan kami lakukan secara rutin dengan menyasar tempat hiburan malam untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kami juga akan merencanakan operasi ke hotel-hotel dan penginapan-penginapan yang ada di wilayah hukum Polres Jembrana,” ujar Muliyadi disela-sela operasi di salah satu cafe Sabtu tengah malam.
 
Ditakannya, dari penyisiran ke sejumlah cafe tersebut, pihaknya tidak menemukan narkoba dan hasil tes urine terhadap pelayan maupun pengunjung kafe juga seluruhnya negatif. Dalam operasi di tempat hiburan malam di kawasan Delod Berawah, pihaknya berhasil menemukan empat orang yang positif narkoba dan telah dilakukan rehab. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.