Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Selidiki Bule Meditasi Tanpa Busana di depan Pelinggih Pura

Bali Tribune / WNA meditasi tanpa busana di depan Pelinggih Pura
balitribune.co.id | DenpasarUlah Warga Negara Asing (WNA) kembali viral di Bali. Seorang bule diduga kuat dalam kondisi telanjang melakukan meditasi di depan sebuah pelinggih Pura. Ulah bule ini diunggah oleh akun Instagram @canggu_bali pada Minggu (1/10). Tampak dalam dua video yang diunggah akun tersebut, bule tanpa busana tengah duduk bersila di depan pelinggih pura yang berisi pancoran air. Seolah dirinya tengah melakukan meditasi. Akun tersebut meminta bule itu agar menghormati warga Bali, sambil menandai sebuah akun yang diduga milik turis tersebut @julianzietlow. Sebab, Pura atau Pelinggih merupakan tempat beribadah dan sangat disucikan oleh umat Hindu di Bali.
 
"Yooo bro, itu yang kamu lakukan sekarang di tempat itu. Berikan sedikit rasa hormat kepada orang Bali," tulisnya.
 
Dalam unggahan video kedua, akun itu menasehati bule bugil itu tentang perlunya berpakaian saat memasuki tempat suci.
 
"Sebagai orang lokal Bali kami perlu mengenakan pakaian yang tepat dan menutupi diri saat memasuki Pura! Mungkin selanjutnya jangan telanjang atau lakukan riset dulu," tulis akun itu lagi.
 
Akibatnya, netizen dibuat geram dengan ulah turis itu. "So so sooo direspectful!! (Sangat sangat tidak sopan)," ucap @gre*nlilyd*sign. "Deportasi now, blacklist, we no need you (deportasi sekarang, cekal, kami tidak membutuhkanmu)," tulis netizen @p*thutpr*ps_.
 
Sementara Ni Luh Djelantik yang gencar bersuara terkait perbuatan turis asing yang tidak pantas di Bali pun turut mendesak agar Imigrasi mengamankan bule itu.
 
"Sangat tidak sopan. Bermeditasi tanpa busana di Pura kami? Apaka anda sudah tidak waras? Bagamana bisa, anda memalukan orang Bali dan menodai kepercayaan mereka? Petugas Imigrasi tolong dapatkan orang ini, kami sudah cukup! Ini memalukan bagi kami orang Bali," katanya.
 
Sementara itu, Polda Bali langsung merespon dengan melakukan penyelidikan. Kasubdit V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan, pihaknya sedang melakukan pendalaman peristiwa tersebut untuk mengetahui lokasi dan identitas pelaku. Pihaknya akan memastikan ada atau tidaknya tindak pidana dalam kejadian tersebut.
 
"Akan kami cek dulu. Apakah ada unsur pidananya atau," ungkapnya.
wartawan
RAY
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.