Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Selidiki Bule Meditasi Tanpa Busana di depan Pelinggih Pura

Bali Tribune / WNA meditasi tanpa busana di depan Pelinggih Pura
balitribune.co.id | DenpasarUlah Warga Negara Asing (WNA) kembali viral di Bali. Seorang bule diduga kuat dalam kondisi telanjang melakukan meditasi di depan sebuah pelinggih Pura. Ulah bule ini diunggah oleh akun Instagram @canggu_bali pada Minggu (1/10). Tampak dalam dua video yang diunggah akun tersebut, bule tanpa busana tengah duduk bersila di depan pelinggih pura yang berisi pancoran air. Seolah dirinya tengah melakukan meditasi. Akun tersebut meminta bule itu agar menghormati warga Bali, sambil menandai sebuah akun yang diduga milik turis tersebut @julianzietlow. Sebab, Pura atau Pelinggih merupakan tempat beribadah dan sangat disucikan oleh umat Hindu di Bali.
 
"Yooo bro, itu yang kamu lakukan sekarang di tempat itu. Berikan sedikit rasa hormat kepada orang Bali," tulisnya.
 
Dalam unggahan video kedua, akun itu menasehati bule bugil itu tentang perlunya berpakaian saat memasuki tempat suci.
 
"Sebagai orang lokal Bali kami perlu mengenakan pakaian yang tepat dan menutupi diri saat memasuki Pura! Mungkin selanjutnya jangan telanjang atau lakukan riset dulu," tulis akun itu lagi.
 
Akibatnya, netizen dibuat geram dengan ulah turis itu. "So so sooo direspectful!! (Sangat sangat tidak sopan)," ucap @gre*nlilyd*sign. "Deportasi now, blacklist, we no need you (deportasi sekarang, cekal, kami tidak membutuhkanmu)," tulis netizen @p*thutpr*ps_.
 
Sementara Ni Luh Djelantik yang gencar bersuara terkait perbuatan turis asing yang tidak pantas di Bali pun turut mendesak agar Imigrasi mengamankan bule itu.
 
"Sangat tidak sopan. Bermeditasi tanpa busana di Pura kami? Apaka anda sudah tidak waras? Bagamana bisa, anda memalukan orang Bali dan menodai kepercayaan mereka? Petugas Imigrasi tolong dapatkan orang ini, kami sudah cukup! Ini memalukan bagi kami orang Bali," katanya.
 
Sementara itu, Polda Bali langsung merespon dengan melakukan penyelidikan. Kasubdit V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan, pihaknya sedang melakukan pendalaman peristiwa tersebut untuk mengetahui lokasi dan identitas pelaku. Pihaknya akan memastikan ada atau tidaknya tindak pidana dalam kejadian tersebut.
 
"Akan kami cek dulu. Apakah ada unsur pidananya atau," ungkapnya.
wartawan
RAY
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.