Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Selidiki Dugaan Pemerasan Dua Oknum Dokter terhadap Pasien Kanker

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan pemerasan terhadap pasien kanker yang dilakukan dua oknum dokter di Rumah Sakit (RS) Bali Mandara berinsial RBS dan IATKD memasuki babak baru. Kasusnya saat ini sedang ditangani pihak kepolisian Sat Reskrim Polresta Denpasar.

"Kasusnya sedang dilidik oleh Polresta Denpasar. Polisi sudah panggil beberapa orang dari Rumah Sakit Bali Mandara untuk dimintai keterangan atau diperiksa terkait dugaan pemerasaan itu," ungkap seorang sumber di Denpasar, Sabtu (30/12).

Informasi sumber yang minta namanya agar dirahasiakan ini, polisi telah memanggil empat orang untuk dimintai keterangan terkait dugaan pemerasan itu. Mereka pejabat di RS Bali Mandara serta kedua oknum dokter masing - masing berinisial RBS dan IATKD. Namun salah seorang oknum pejabat berusaha untuk meredam perkara ini karena diduga mempunyai hubungan spesial dengan oknum dokter IATKD. Dugaan ini diperkuat dengan hasil audit yang dilakukan inspektorat hingga hari ini belum kunjung keluar.

"Diduga kuat, oknum pejabat ini berusaha untuk menutup kasus karena dokter IATKD mengancam akan buka hubungan mereka," tuturnya.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mirza saat ditemui Bali Tribune mengatakan kasusnya sudah lama.

"Saya tanya Kanit Tipikor, katanya kasusnya sudah lama itu," jawabnya.

Sedangkan Plt. Dirut RS Bali Mandara dr Ketut Suarjaya yang dikonfirmasi Bali Tribune via pesan singkat, apakah hasil audit inspektorat sudah turun dan dirinya pernah dipanggil dan diperiksa polisi, jawabnya sudah clear. Namun ditanya lagi, apakah urusan di polisi sudah clear? Mantan Kadiskes Provinsi Bali ini tidak menjawabnya.

"Sudah Clear, Pak," jawabnya singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua oknum dokter spesialis Onkologi Radiasi di unit kerja Instalasi Layanan Kanker Terpadu Rumah Sakit (RS) Bali Mandara RBS dan IATKD diduga kuat melakukan "pemerasan" terhadap pasien kanker. Modusnya, para pasien kanker pascaoperasi digiring oleh kedua oknum dokter ini untuk membeli obat pribadi mereka dengan harga puluhan juta rupiah. Bahkan, satu dokter diantaranya berhasil membangun rumah megah hanya dalam waktu setahun. Mereka menjual obat ke pasien tanpa alur resmi dan pengetahuan farmasi. Caranya, pasien ditakut - takutin, jika tidak membeli obat kedua dokter itu maka sakit kankernya akan semakin parah. 

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, aksi nakal dokter RBS dan IATKD ini telah berjalan lebih dari setahun. Namun baru mencuat dua bulan setelah ada keluarga pasien yang menyampaikan kepada dokter yang melakukan pembedahan terhadap pasien kanker itu.

"Setelah pasien kanker dioperasi oleh dokter bedah dan diberikan obat - obatan sudah tidak dibayar. Tetapi saat kedua oknum dokter ini melakukan perawatan pasien kanker lanjutan pascaoperasi, digiring untuk membeli obat pribadinya mereka tanpa sepengetahuan pihak Rumah Sakit Bali Mandara dan dokter bedah yang melakukan operasi pasien kanker tersebut. Harganya berkisar tiga jutaan rupiah dengan cara menakut - nakuti pasien. Kedua oknum dokter ini memberikan penjelasan kepada pasien kalau tidak membeli obat yang mereka tawarkan, maka sakitnya akan semakin parah," ungkap seorang sumber Bali Tribune.
Dugaan "pemerasan" yang dilakukan kedua oknum dokter ini diperkuat dengan SK Plt. Direktur, Ketut Suarjaya Nomor; B.37. 188.4/36845/HHP/RSBAM, tanggal 22 September 2023 untuk memberikan sanksi terhadap dokter AT dan AR. Keduanya dikenakan sanksi Teguran Tertulis dan Pemotongan Jasa Layanan sebesar 25 persen selama 6 bulan terhitung sejak 1 Oktober 2023 sampai 31 Maret 2024. Sebab, kedua oknum dokter itu telah melakukan perbuatan yang melanggar enam ketentuan, yaitu terdapat niat dan terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan hasil audit, melanggar ketentuan yang terdapat dalam Standar Prosedur Operasional (SPO), membahayakan keselamatan pasien, melanggar Surat Perjanjian Kerja Nomor: B.37.800/125/KPG/RSBM dan B.37.800/5612/KPG/RSBM, merugian pasien secara finansial dan merugikan RS Bali Mandara, serta melanggar etik kedokteran dan sumpah profesi dokter. 

wartawan
RAY
Category

Purnama Kasa, Pemkab Badung Gelar Karya Nyatur Rebah di Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kasa, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Sekda Ida Bagus Surya Suamba melaksanakan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Nyatur Rebah di Pura Lingga Bhuwana dan Pura Beji, Puspem Badung, Senin (29/6). 

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM dan Gas Subsidi, Polda Bali Selamatkan Kerugian Negara Rp1,2 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar – Jajaran Ditreskrimsus Polda Bali dan Polres jajaran berhasil membongkar sindikat penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas LPG bersubsidi. Dalam operasi penindakan yang digelar selama periode Mei hingga Juni 2026, polisi mengungkap delapan kasus besar yang berpotensi merugikan negara hingga Rp1,2 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Pemuda Jadi Korban Penyerangan Geng Misterius di Canggu, Wajah Disayat Senjata Tajam

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi kekerasan brutal menimpa dua orang pemuda di wilayah Kuta Utara, Badung. Korban berinisial DN (29), asal Banyuwangi, dan SJ (19), asal Jumapolo, Karanganyar, Jawa Tengah, mengalami luka sayat serius di bagian wajah setelah dicegat oleh sekelompok pria tak dikenal di Jalan Raya Canggu, tepatnya di sebelah barat B Mart, Sabtu (27/6/2026) pukul 23.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hari Keluarga Nasional ke-33, BKKBN Perwakilan BKKBN Bali Perkuat Komitmen Membangun Keluarga Berkualitas

balitribune.co.id | Denpasar - Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bali menggelar Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 di halaman Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Senin (29/6/2026). Upacara yang dipimpin langsung Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Bali, Dr. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For.,MARS.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Wajib Diikuti Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Gianyar - Program Jaminan Pensiun (JP) BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi pekerja untuk memastikan kehidupan yang layak di masa tua atau saat mengalami cacat total tetap, dengan memberikan penghasilan bulanan. Program ini melindungi standar hidup pekerja dan keluarga dari hilangnya pendapatan akibat pensiun atau cacat total tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Ini Rincian Manfaat Program JKK BPJS Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Salah satu program BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja adalah program Jaminan Kecelakaan Kerja atau yang biasa disebut JKK. Program JKK memberikan manfaat berupa santunan uang dan/atau layanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan penyakit yang disebabkan lingkungan kerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.