Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Selidiki SPBU Batukarung

Bali Tribune/ SELIDIKI - Pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap SPBU 54.822.11 Desa Melaya.
balitribune.co.id | Negara - Pasca temuan sidak Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag), Jumat (26/7), hingga kini mesin dispenser BBM jenis premium di SPBU 54.822.11 di Batukarung, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Jembrana, masih belum ditera ulang. Kini pihak kepolisian di Jembrana menindaklanjuti adanya temuan takaran BBM yang kurang melebihi ambang batas di SPBU di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk tersebut.
 
Sebelumnya, setelah beredarnya keluhan salah satu konsumen yang merasa dirugikan ketika mengisi BBM, SPBU tersebut Jumat lalu disidak jajaran Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Jembrana. Setelah mengecek takaran mesin pengisian BBM menggunakan bejana ukur isian 20 liter, ditemukan kekurangan takaran 0,100 mililiter (ml) pada salah satu mesin pengisian BBM premium di SBPU setempat.
 
Menurut Kepala Dinas Koperindag Jembrana I Komang Agus Adinata kekurangannya itu melebih 0,35 mililiter dari ambang BKD (batas kesalahan yang diizinkan). Menurutnya, penyusutan takaran pengisian BBM itu memang bisa terjadi karena tingginya mobilitas penggunaan mesin pengisian BBM. 
 
Pengawas SPBU 54.822.11 Melaya, Suwanto dikonfirmasi, Selasa (29/7), mengatakan mesin dispenser premiun yang bermasalah tersebut tidak dioperasikan setelah adanya temuan sidak Dinas Koperindag tersebut. Ia mengaku sejak disidak Dinas Koperindag Jembrana dan dihentikan pengoperasiannya, hingga kini belum ada tera ulang terhadap mesin pengisian BBM di SPBU ini. Pihaknya mengaku kini hanya menunggu petugas untuk melakukan tera ulang terhadap SPBU tersebut. Bahkan temuan hasil sidak tersebut juga kini juga ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Pihaknya mengaku sudah sempat didatangi petugas kepolisian. Kini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terhadapan SPBU yang diduga nakal ini. 
 
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita dikonfirmasi terkait keberadaan SPBU yang sempat dikeluhkan konsumen lantaran takaran pengisian BBM yang kurang tersebut mengatakan, pihaknya telah mengambil tindakan dengan melakukan penyelidikan terhadap persoalan distribusi BBM itu. Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pihak SPBU untuk dimintai keterangannya. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan dinas terkait. "Segera kita lakukan pemanggilan kepada pihak SPBU dan kita juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Terkait," ujarnya. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.