Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Selidiki SPBU Batukarung

Bali Tribune/ SELIDIKI - Pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap SPBU 54.822.11 Desa Melaya.
balitribune.co.id | Negara - Pasca temuan sidak Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag), Jumat (26/7), hingga kini mesin dispenser BBM jenis premium di SPBU 54.822.11 di Batukarung, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Jembrana, masih belum ditera ulang. Kini pihak kepolisian di Jembrana menindaklanjuti adanya temuan takaran BBM yang kurang melebihi ambang batas di SPBU di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk tersebut.
 
Sebelumnya, setelah beredarnya keluhan salah satu konsumen yang merasa dirugikan ketika mengisi BBM, SPBU tersebut Jumat lalu disidak jajaran Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Jembrana. Setelah mengecek takaran mesin pengisian BBM menggunakan bejana ukur isian 20 liter, ditemukan kekurangan takaran 0,100 mililiter (ml) pada salah satu mesin pengisian BBM premium di SBPU setempat.
 
Menurut Kepala Dinas Koperindag Jembrana I Komang Agus Adinata kekurangannya itu melebih 0,35 mililiter dari ambang BKD (batas kesalahan yang diizinkan). Menurutnya, penyusutan takaran pengisian BBM itu memang bisa terjadi karena tingginya mobilitas penggunaan mesin pengisian BBM. 
 
Pengawas SPBU 54.822.11 Melaya, Suwanto dikonfirmasi, Selasa (29/7), mengatakan mesin dispenser premiun yang bermasalah tersebut tidak dioperasikan setelah adanya temuan sidak Dinas Koperindag tersebut. Ia mengaku sejak disidak Dinas Koperindag Jembrana dan dihentikan pengoperasiannya, hingga kini belum ada tera ulang terhadap mesin pengisian BBM di SPBU ini. Pihaknya mengaku kini hanya menunggu petugas untuk melakukan tera ulang terhadap SPBU tersebut. Bahkan temuan hasil sidak tersebut juga kini juga ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Pihaknya mengaku sudah sempat didatangi petugas kepolisian. Kini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terhadapan SPBU yang diduga nakal ini. 
 
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita dikonfirmasi terkait keberadaan SPBU yang sempat dikeluhkan konsumen lantaran takaran pengisian BBM yang kurang tersebut mengatakan, pihaknya telah mengambil tindakan dengan melakukan penyelidikan terhadap persoalan distribusi BBM itu. Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pihak SPBU untuk dimintai keterangannya. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan dinas terkait. "Segera kita lakukan pemanggilan kepada pihak SPBU dan kita juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Terkait," ujarnya. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.