Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Sita 300 Gram Sabu dari Warung Makan Sunda

sabu
PA dan barang bukti sabu saat diperlihatkan petugas di hadapan wartawan, Rabu kemarin.

BALI TRIBUNE - Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali dan Satgas CTOC menggerebek warung makan Sunda Napi Raos di Jalan Palapa Sidakarya, Denpasar Selatan (Densel), Selasa (31/10) lalu. Dari warung yang menjual makanan seperti nasi goreng itu ditemukan 300 gram sabu dikemas dalam 27 paket siap edar.   

Sabu disita dari pemilik warung yang diduga merupakan seorang pengedar berinisial PA (31). Penggerebekan ini berawal dari penangkapan tersangka ditangkap di Jalan Raya Sempidi Mengwi, Badung pukul 01.00 Wita.

“Saat penangkapan, tersangka tidak membawa narkoba. Dia sempat membantah terlibat narkoba tapi kami tidak percaya begitu saja karena sebelumnya informasi kami terima yang akurat bila tersangka merupakan seorang pengedar,” ungkap Wadir Reserse Narkoba Polda Bali AKBP Sudjarwoko, siang kemarin.

Tersangka asal Jawa Barat ini kemudian dikeler ke warungnya di Jalan Palapa. Ia pun tak bisa mengelak lagi karena dalam penggeledahan itu ditemukan 300 gram sabu yang disimpan dalam kulkas bekas di warungnya.

Serbuk kristal bening ini dikemas dalam beberapa paket besar dan kecil siap edar. “Dari pemeriksaan, tersangka merupakan jaringan seorang narapidana bernama Imam yang berada di Lapas Kerobokan. Tersangka sudah dua kali menerima paket sabu dari Imam,” terang Sudjarwoko.

Tersangka mengedarkan sabu melalui sistem tempel dengan upah Rp 500 ribu. Sementara, pasokan narkoba diketahui  berasal dari bandar di Jawa Timur dan dibawa ke Bali oleh seorang kurir melalui jalur darat. “Kami masih melakukan pengembangan untuk mengejar jaringannya,” tukasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Kejaksaan Negeri Buleleng Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng I Dewa Gede Baskara Haryasa mengatakan, saat ini kejaksaan tengah serius melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan terkait adanya laporan dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana desa di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri Hadiri Palebon Ibunda Wali Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Presiden RI ke-5 yang juga selaku Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menghadiri palebon Ni Jero Samiarsa yang merupakan Ibunda Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Menteri PPPA RI Periode 2019-2024, I Gusti Ayu Bintang Darmawati pada Senin, (4/8). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penangkapan Tidak Prosedural, Kapolsek Kuta Selatan Terancam Dipraperadilkan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria bernama Sri Surono mengaku ditangkap dan ditahan tanpa ada surat perintah oleh anggota Polsek Kuta Selatan. Akibatnya Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Komang Agus Dharmayana akan dipraperadilkan atas penangkapan dan penahanan tidak sesuai prosedur.

Baca Selengkapnya icon click

Sisi Yuridis-Sosial, Abolisi dan Amnesti bagi Tom dan Hasto

balitribune.co.id | Pada 30 Juli 2025, muncul sebuah berita yang cukup mengejutkan masyarakat Indonesia. Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti untuk Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyambut Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT RI, Warga Uma Peguyangan Kangin Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Ajakan Presiden Prabowo Subianto bersihkan  lingkungan menyambut perayaan HUT ke-80 RI   sebagai  salah salah satu langkah untuk merayakan kemerdekaan disambut  positip warga tempekan Gang Uma, Lingkungan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Denpasar  utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.