Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Sita Barang Bukti di Kantor LABHI, Suardana: Penanganan Setengah Hati

Bali Tribune / GARIS POLISI - Tim Penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar, Selasa (12/9) melakukan penyitaan barang bukti dalam kasus penutupan dan penyegelan Kantor LABHI.
balitribune.co.id | Denpasar - Polisi terus melakukan penyelidikan kasus dugaan penutupan dan penyegelan Kantor Lembaga Advokasi Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) di Blok C1 Jalan Badak Agung, Sumerta Kelod Renon, Denpasar. Terbaru, Tim Penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar, Selasa (12/9) melakukan penyitaan barang bukti dalam kasus penutupan dan penyegelan Kantor tersebut.
 
Dipimpin Kanit V Iptu Alberto Diovant, SIK.,MA. bersama tim Inafis langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selain melakukan penyitaan barang bukti atau BB. Tim penyidik juga melakukan pemasangan police line dan penyitaan barang bukti berupa dua buah papan triplek, tiga kayu siku, dan lima kayu balok yang digunakan untuk menutup akses pintu masuk Kantor LABHI.
 
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, penyitaan barang bukti ini merupakan upaya  penyidik dalam mengungkap kasus Penutupan dan Penyegelan Kantor LABHI yang beberapa waktu lalu yang dilaporkan oleh I Made Suardana, SH, MH. terhadap terlapor  AA Ngurah Mayun Wira Ningrat dkk. "Ini merupakan langkah penting dalam proses hukum agar penyidikan kasus ini dalam berjalan dengan adil dan barang bukti juga dapat mendukung kebenaran terhadap laporan tersebut," ungkapnya di Denpasar, Rabu (13/9).
 
Polresta sendiri berkomitmen untuk terus mengungkap dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, serta untuk mendukung pencarian kebenaran dalam kasus hukum tersebut.
 
Sementara I Made "Ariel" Suardana mengapresiasi langkah penyidik melakukan penyitaan barang bukti. Namun dia sayangkan, mobil Feroza milik A A Ngurah Mayun Wira Ningrat malah tidak disita. Sehingga ia memunculkan pandangan bahwa penyidik Polresta masih terkesan setengah hati dalam penanganan kasus ini.
 
"Penyitaan ini terkesan setengah hati. Polisi saya harapkan tidak berhenti (melakukan penyitaan) hanya pada  triplek dan kayu saja," harapnya.
wartawan
RAY
Category

Pascapembatasan Pembuangan Sampah ke TPA Suwung, Pembuangan Sampah ke Sungai Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Organisasi lingkungan Sungai Watch mencatat adanya peningkatan sampah yang dibuang masyarakat di sungai pascapembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung Denpasar. Dari hasil patroli di sejumlah sungai di Denpasar dan Badung yang dipasang penghalang sampah atau instalasi barrier, terjadi peningkatan dua kali lipat sampah yang terjaring di sungai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.