Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Sita Barang Bukti di Kantor LABHI, Suardana: Penanganan Setengah Hati

Bali Tribune / GARIS POLISI - Tim Penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar, Selasa (12/9) melakukan penyitaan barang bukti dalam kasus penutupan dan penyegelan Kantor LABHI.
balitribune.co.id | Denpasar - Polisi terus melakukan penyelidikan kasus dugaan penutupan dan penyegelan Kantor Lembaga Advokasi Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) di Blok C1 Jalan Badak Agung, Sumerta Kelod Renon, Denpasar. Terbaru, Tim Penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar, Selasa (12/9) melakukan penyitaan barang bukti dalam kasus penutupan dan penyegelan Kantor tersebut.
 
Dipimpin Kanit V Iptu Alberto Diovant, SIK.,MA. bersama tim Inafis langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selain melakukan penyitaan barang bukti atau BB. Tim penyidik juga melakukan pemasangan police line dan penyitaan barang bukti berupa dua buah papan triplek, tiga kayu siku, dan lima kayu balok yang digunakan untuk menutup akses pintu masuk Kantor LABHI.
 
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, penyitaan barang bukti ini merupakan upaya  penyidik dalam mengungkap kasus Penutupan dan Penyegelan Kantor LABHI yang beberapa waktu lalu yang dilaporkan oleh I Made Suardana, SH, MH. terhadap terlapor  AA Ngurah Mayun Wira Ningrat dkk. "Ini merupakan langkah penting dalam proses hukum agar penyidikan kasus ini dalam berjalan dengan adil dan barang bukti juga dapat mendukung kebenaran terhadap laporan tersebut," ungkapnya di Denpasar, Rabu (13/9).
 
Polresta sendiri berkomitmen untuk terus mengungkap dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, serta untuk mendukung pencarian kebenaran dalam kasus hukum tersebut.
 
Sementara I Made "Ariel" Suardana mengapresiasi langkah penyidik melakukan penyitaan barang bukti. Namun dia sayangkan, mobil Feroza milik A A Ngurah Mayun Wira Ningrat malah tidak disita. Sehingga ia memunculkan pandangan bahwa penyidik Polresta masih terkesan setengah hati dalam penanganan kasus ini.
 
"Penyitaan ini terkesan setengah hati. Polisi saya harapkan tidak berhenti (melakukan penyitaan) hanya pada  triplek dan kayu saja," harapnya.
wartawan
RAY
Category

Belum Jelas Kerja Sama Kapal Cepat Banyuwangi - Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pengoperasian kapal cepat dari Banyuwangi menuju Denpasar, yang akan mulai beroperasi pada Juni 2025, ternyata sampai saat ini belum melibatkan kedua Pemerintah Kota Denpasar dan Banyuwangi secara resmi. Hal ini ditegaskan oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Pariwisata Terus Mengusahakan Hadirnya Event

balitribune.co.id | Denpasar - Menghadapi tantangan global yang kompleks, Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Widiyanti Putri meyakini sektor pariwisata terus berperan sebagai motor perekonomian nasional, mendukung kesejahteraan masyarakat, dan merawat kekayaan budaya sebagai perekat bangsa. Demikian disampaikan Menteri Pariwisata di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, kemenpar.ri. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sukaja Potensial Gantikan Mendiang Gindera di DPRD Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Politisi lawas, I Wayan Sukaja, berpotensi menggantikan mendiang I Wayan Gindera yang meninggal dunia belum lama ini di DPRD Tabanan.

Potensi tersebut didasarkan pada ranking perolehan suara Pemilu 2024 untuk DPRD Tabanan dari Partai Golkar pada daerah pemilihan atau dapil Tabanan IV (Kediri-Marga).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Resmi Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi 2025, Cetak Tenaga Kerja Unggul dan Mandiri

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, secara resmi membuka Pelatihan Keterampilan Berbasis Kompetensi Tahun Anggaran 2025 di Aula Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karangasem, Senin (2/6/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.